Dari Mana Mellya Dapatkan Bukti Chat UAS dengan Perempuan Malaysia yang Ditolak Pengadilan?

Pengadilan Tolak Bukti Chat UAS Bilang I Love You Ke Wanita Malaysia

Darirakyat.com - Ada hal yang menarik dalam proses perceraian Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan istrinya, Mellya Junarti. Ada belasan bukti screenshot chatting WhatsApp antara UAS dan perempuan Malaysia.

Sejumlah bukti percakapan UAS dengan sosok wanita asal Malaysia diajukan dalam persidangan di Pengadilan Agama (PA) Bangkinang. Beberapa tangkap layar itu menyebutkan UAS telah berencana menikah dengan wanita Malaysia tersebut.

Rencana pernikahan mereka akan dilaksanakan di Thailand. Tangkapan layar lainnya ada kalimat mesra dengan panggilan 'Sayang'. Percakapan lainnya, UAS memberi tahu wanita dari negara tetangga itu bahwa rumah tangganya juga dalam masalah. Lantas, dari manakah istri UAS bisa mendapatkan percakapan antara suaminya dan wanita Malaysia itu?

Menurut kuasa hukum Mellya, Nurhasmi, percakapan yang diajukan bukti di pengadilan itu didapat dari klennya. 

"Iya dia sendiri," kata Nurhasmi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (12/12/2019).

Apakah screenshot tersebut dari HP UAS?

Menurut kuasa hukum Mellya, Nurhasmi, percakapan yang diajukan bukti di pengadilan itu didapat dari klennya. 

"Iya dia sendiri," kata Nurhasmi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (12/12/2019).

Apakah screenshot tersebut dari HP UAS?

"Bukan. Itu dari HP itu (perempuan Malaysia)," kata Nurhasmi.

Menurut Nurhasmi, percakapan itu bisa didapat karena istri UAS mengetahui nomor seluler perempuan Malaysia tersebut. Jadi, istri UAS diduga melakukan penyadapan. 

"Apakah istri UAS melakukan kloning?" tanya wartawan.

"Iya," jawab Nurhasmi.

"Bukan. Itu dari HP itu (perempuan Malaysia)," kata Nurhasmi.

Menurut Nurhasmi, percakapan itu bisa didapat karena istri UAS mengetahui nomor seluler perempuan Malaysia tersebut. Jadi, istri UAS diduga melakukan penyadapan. 

"Apakah istri UAS melakukan kloning?" tanya wartawan.

"Iya," jawab Nurhasmi.

"Tidak ada, proses perceraiannya belum selesai lagi kan, kan belum tuntas. Sudah diputus tapi masih ada upaya hukum," ungkap Hasan.

Hasan tak menampik jika dikatakan isu tentang perempuan muncul di sidang cerai UAS dan Mellya. Pihak UAS sudah membantah soal kehadiran perempuan dalam rumah tangga mereka.

"Kemarin ada di dalam sidang, tapi itu isu saja. Sudah dibantah," lanjutnya.

Disinggung mengenai bukti-bukti tangkapan layar yang membahas nazar UAS untuk menikahi perempuan di Thailand, Hasan juga membantahnya. Dia meminta agar ranah pribadi UAS tak lagi dikulik publik.

"Tidak ada seperti itu. Itu sudah dibantah kemarin dalam persidangan," tegasnya. 

Pengadilan Tolak Bukti Chat UAS Bilang I Love You Ke Wanita Malaysia

Perceraian Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Mellya Juniarti semakin ramai diperbincangkan. Penyebab perceraian mereka terungkap dalam salinan putusan Pengadilan Agama Bangkinang, Kampar, Riau yang didapat HaiBunda.

Di dalamnya tertulis beberapa perkara yang menyebabkan hubungan UAS dan Mellya memburuk. Selain alasan Mellya yang tak menurut kepada UAS, terungkap adanya wanita lain dalam rumah tangga mereka.

Bukti tangkapan layar percakapan UAS dengan wanita Malaysia berinisal LA, diserahkan Mellya sebagai bukti dalam persidangan. Berikut sebagian bukti chat WhatsApp yang diserahkan Mellya kepada pihak pengadilan.

Beberapa di antaranya memperlihatkan foto LA yang sedang duduk berdekatan dengan UAS. Hingga foto LA yang sedang menunggu UAS di bandara menunggu kedatangan UAS di Malaysia, hingga foto yang memperlihatkan cincin di jari keduanya di dalam aplikasi WA.

Tak hanya berhenti sampai di situ saja, karena mellya dan tim kuasa hukumnya juga menyertakan tangkapan layar percakapan UAS dengan LA. Di antaranya membahas mengenai kata-kata sayang, bernada mesra, dan juga ungkapan I love you dari UAS kepada LA. Serta pengakuan LA yang menjadi calon istri UAS.

Namun ternyata, Pengadilan Agama Bangkinang menolak bukti chat tersebut. Alasanya karena foto-foto angkapan layar tersebut belum diuji secara digital forensik oleh pihak berwenang.

Pengadilan Tolak Bukti Chat UAS Bilang I Love You Ke Wanita Malaysia
Ustaz Abdul Somad dan Mellya Juniarti

"Majelis Hakim berpendapat alat bukti berupa screenshot yang diajukan pihak berperkara belumlah memenuhi syarat-syarat diatas, sehingga alat bukti tersebut tidak akan dipertimbangkan lebih lanjut, dan dikesampingkan," ujar majelis hakim seperti yang tertulis di putusan sidang.

Pengacara Mellya, Nurhasmi membenarkan bukti screenshoot yang diajukan di persidangan. Ia juga mengatakan bukti-bukti tersebut ditolak pihak pengadilan.

"Iya memang begitulah. Isi putusannya itu ya kenyataanya seperti itu ya, memang menolak ( Pengadilan Agama menolak bukti percakapan UAS dengan wanita di Malaysia)," kata Nurhasmi kepada detikcom.

Disinggung mengenai sumber tangkapan layar, Nurhasi mengatakan kalau Mellya mendapatkan langsung dari handphone LA.

"Bukan (HP UAS). Itu dari HP itu (perempuan Malaysia," jelas Nurhasmi.

Sedangkan pengacara UAS, Hasan Basri, tidak menampik percakapan chat UAS bersama LA. Hasan hanya menegaskan kalau bukti berupa screen shoot ditolak pengadilan agama Bangkinang, Kampar, Riau.

"Tidak ada, proses perceraiannya belum selesai lagi kan, kan belum tuntas. Sudah diputus tapi masih ada upaya hukum," katanya.

Hasan juga membantah tentang nazar UAS yang ingin menikahi seorang perempuan di Thailand. Ia meminta supaya publik tidak lagi mengulik kehidupan pribadi UAS.

( detik.com dan haibunda.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel