Buntut Viral Hingga Korwil PHK2I Marah Besar, Lurah Jelambar Akui Salah, Curhat Soal Nasibnya Sekarang




Darirakyat.com - Lurah Jelambar, Jakarta Barat, Agung Triatmojo, mengakui dirinya telah dinonjobkan oleh Pemprov DKI karena kasus video viral honorer yang tes fisik masuk ke dalam got air kotor. Padahal, Agung mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tes fisik sesuai dengan prosedur kerja para honorer.

"Awalnya memang para peserta sudah saya arahkan, panitia juga, saya barisin kemudian saya amanatkan bahwa tes ini tidak jauh daripada tupoksinya PPSU yang akan dilaksanakan nanti, bahkan kalau misalkan ada dahan patah kemudian mereka harus naik pohon, tapi nggak mampu naik, dan harus naik, saya sudah larang itu, dan saya selalu melarang. Kemudian di lapangan terjadi berbeda, ya sudah nasib saya, saya terima," ujar Agung saat dihubungi detikcom, Sabtu (14/12/2019).

Dia menjelaskan awal mula mengapa dia melakukan tes fisik kepada honorer itu, lantaran dirinya salah memahami surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan. Agung mengaku salah persepsi memahami surat edaran itu.

"Jadi gini, setelah kejadian itu, kemudian kan berkembang, kebetulan bukan saya saja, lurah lain juga sama, karena penafsiran SE 85 itu berbeda-beda karena SE 85 itu mengacu pada Pergub 212 (Pergub 212 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan), jadi akhirnya sebetulnya bukan Jelambar melakukan hal sama (tak patuhi SE Nomor 85), cuma kebetulan Jelambar itu tereskpos, ya sudahlah apesnya kan di situ. Jadi ya sudah terima aja lah," jelas Agung.

Agung menjelaskan dalam SE Sekda itu tertuang aturan baru, di mana pegawai honorer yang melakukan perpanjangan kontrak itu tidak lagi diberikan tes tertulis dan fisik. Melainkan, hanya membawa lamaran serta evaluasi nilai kerja selama bekerja satu tahun terakhir. Namun, dia mengaku salah memahami SE itu sehingga terjadi lagi tes fisik yang dilakukan panitia kelurahan Jelambar kepada pegawai honorer itu.

"Iya (salah persepsi), kemudian kemarin sudah dibahas tingkat provinsi dan kota, intinya sudah kita amankan putusan pimpinan, bahwa SE yang lama kemudian mereka (honorer) tidak melalaui tes, tapi evaluasi kerja, yang ikut tes adalah mereka yang baru," ucapnya.

Sebelumnya, Video pegawai honorer K2 dan non-K2 DKI Jakarta yang sedang berendam di saluran air yang airnya kotor viral di media sosial terkait syarat perpanjangan masa kontak kerja. Peristiwa ini Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih.

"Kami dari forum, kecewa dan marah kenapa kawan-kawan kami diperlakukan seperti itu," kata Nur saat dihubungi lewat telepon secara terpisah, Sabtu (14/12).(detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel