Anies Batalkan Penghargaan untuk Diskotek Colosseum, Ini Alasannya

Image result for penghargaan colosseum"


Darirakyat.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adhi Karyawisata yang diserahkan kepada Diskotek Colosseum. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat konferensi pers sore ini.

"Jadi proses ini semuanya ada di Dinas Pariwisata dan Budaya. Berdasarkan fakta di lapangan makan penghargaan kepada Adhi Karyawisata kepada Colosseum dibatalkan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12).

Penghargaan, kata Saefullah dicabut karena ada laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Di dalam laporan yang dikeluarkan tanggal 7 September itu disebutkan Colosseum menjadi salah satu diskotek yang mendapat perhatian khusus karena kasus narkotika.

"Berdasarkan surat BNNP DKI kepada Kepala Dinas Parbud, tanggal 10 Oktober 2019 menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colosseum 7 September 2019 menjadi catatan kita," ungkap dia.

DKI sudah melakukan pemanggilan dan surat teguran tertulis kepada pemilik usaha. Kemudian Saefullah mengatakan meminta agar pemilik usaha meningkatkan pengawasan.

Dijelaskan Saefullah juga bahwa tanda tangan yang tercantum dalam sertifikat tersebut bukan tanda tangan basah dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. DKI akan mengulang kembali dan evaluasi proses penghargaan.

"Itu tanda tangan cetak, bukan basah ya. Jadi kita evaluasi lagi nanti selanjutnya," tutup dia.

Pada Jumat (13/12), Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali mengatakan Diskotek Colosseum memenangkan penghargaan setelah bersaing dengan 30 diskotek lain di ibu kota.

Alberto menerangkan setidaknya ada tiga alasan mengapa Colosseum menang. Pertama, kata Alberto, karena dedikasi dan karena kinerja. "Kemudian karena kontribusi terhadap pariwisata Jakarta. Ada tim yang (menilai) itu semua," ungkap Alberto.

Menurut Alberto, pemberian penghargaan kepada diskotek tidak dilarang menurut peraturan. Dalam peraturan yang tertulis, kata Alberto, diskotek adalah salah satu tempat usaha pariwisata. 

"Kan diatur dalam undang-undang bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata kan, pariwisata jadi kan nggak ada yang ngelarang," tutup dia.

Penghargaan tersebut menuai kritik dari sejumlah kelompok Islam. Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menilai langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada diskotek Colosseum keliru. 

Slamet menyebut penghargaan itu keliru lantaran diskotek merupakan tempat yang bertentangan dengan norma agama. Dia menegaskan bakal memberikan teguran kepada Gubernur Anies. 

"Penghargaan terhadap diskotek jelas keliru," kata Slamet kepada CNNIndonesia.com, Minggu (15/12).

Front Pembela Islam (FPI) pengharagaan pada diskotek sama sekali tidak berperan dalam membangun karakter masyarakat yang beriman dan bertaqwa. FPI juga mengkritik kebijakan Anies mengizinkan acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di gelar di ibu kota.

"FPI memprotes keras berbagai kebijakan Pemprov DKI Jakarta dengan dua contoh di atas," demikian pernyataan tertulis FPI, Minggu (15/12).

FPI mendesak Anies mengkaji ulang dua kebijakan yang ditolak FPI itu yakni pemberian izin DWP dan penghargaan diskotek. Menurut FPI, lebih baik Anies fokus mengembangkan wisata halal, religi, budaya, sejarah yang juga potensial di Jakarta. (cnnindonesia.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel