Tagih Janji Anies Warga Sunter Agung: Kami Semua Pendukung Kenapa Digusur?


Warga beraktivitas di dekat lokasi pembangunan shelter di Kampung Akuarium, Jakarta, 8 Januari 2018. Penggusuran pemukiman warga pada masa gubernur terdahulu dilakukan karena berdiri di lahan milik negara. ANTARA


Darirakyat.com - Warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Tanjung Priok, meminta Gubernur DKI Anies Baswedan memberikan tempat usaha baru. Meski bangunan tempat tinggal dan usaha mereka telah digusur, mereka memilih bertahan di lokasi itu. 

"Kami ingin pindah, jika ada tempat usaha baru," kata seorang warga Ardi kepada Antara, Sabtu 16 November 2019.

Ardi dan ratusan warga lainnya memilih bertahan di puing bekas gusuran karena tempat itu merupakan lokasi mereka berusaha dan mencari nafkah. "Warga di sini usahanya barang rongsokan," katanya.

Meski bersedia pindah, Ardi tetap berharap agar Anies memberikan kebijakan agar lokasi tersebut dapat ditempati kembali jika selesai ditata. 

Korban penggusuran yang lain, Subaidah juga memohon ada kebijakan dari pemerintah karena mereka tidak punya tempat tinggal serta tempat usaha lain selain di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII. "Kami akan tetap bertahan di sini, kalau pindah harus ada tempat usaha," harapnya.

Subaidah mengatakan usai digusur, warga memilih untuk menumpang ke tetangga atau mencari gudang yang ditinggali pada siang hari. Pada malam hari, warga kembali tidur di puing-puing sisa penggusuran.

"Sejak penggusuran, pemerintah tidak memberikan tenda, bantuan makanan bahkan air minum saja tidak ada," ujarnya.

Dia berharap Anies Baswedan menepati janji kampanye sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta. "Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur, katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye," katanya.

Sesepuh warga setempat, Ahmad Dahri mengatakan warga bermukim di wilayah itu sejak tahun 1980-an. Saat itu, yang mempunyai kuasa atas lahan bukan pihak kelurahan atau pun kecamatan dan Podomoro sebagai pengembang kawasan. "Sekitar 570 jiwa dari 62 kepala keluarga (KK) yang hampir semua mata pencaharian dari barang bekas," kata Ahmad.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, penataan yang dilakukan di Jl Sunter Agung Perkasa VIII untuk mengembalikan fungsi saluran dan jalan yang diduduki oleh sejumlah pengusaha barang bekas. Sejak sekitar 20 tahun lalu, gudang para pengusaha itu berdiri dan menutup saluran.

Bagi pemilik bangunan, Ali mengatakan telah ditawarkan relokasi hunian ke rumah susun dan relokasi sekolah bagi anak. Dipastikannya saat penataan dilaksanakan tidak ada pemukulan ataupun tindakan kasar dari petugas.

"Kemarin ada yang coba menghadang dan petugas hanya mengamankan agar tidak sampai terjadi benturan," katanya.

Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis 14 November 2019.

Penggusuran di Sunter Agung tersebut berujung bentrok, karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut. (tempo.co)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel