Polisi Tangkap Pelaku Teror Cairan Kimia yang Resahkan Warga Jakarta Barat

Polisi Tangkap Pelaku Teror Cairan Kimia


Darirakyat.com - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat menangkap satu pelaku teror cairan kimia atau air keras yang meresahkan warga Jakarta Barat.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto kepada Beritasatu.com, Sabtu (16/11/2019) membenarkan penangkapan pelaku teror air keras yang meresahkan itu.

Pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras, Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.

Polisi berhasil mengenali wajah pelaku setelah mempelajari hasil rekaman CCTV warga sekitar. Aksi teror penyiraman air keras kini menghantui para pelajar di Jakarta.

Enam pelajar sekolah menengah pertama (SMP) jadi korban aksi penyiram air keras itu, Jumat (15/11/2019). Petistiwa ini terjadi di Jalan Mawar, Srenseng, Kembangan, Jakarta Barat. Para korban baru saja pulang dari sekolah.

Aksi teror air keras terhadap enam pelajar SMP itu terekam CCTV warga.

Kasus penyerangan menggunakan air keras sudah tiga kali terjadi di daerah Jakarta Barat. Sebelumnya dua siswi SMP juga diserang pelaku misterius dengan menggunakan air keras.

Peristiwa yang menimpa dua pelajar SMP itu terjadi saat kedua korban pulang sekolah, Selasa (5/11/2019). Akibatnya, korban bernama Aurel mengalami luka bakar di bagian bahu, tangan, dan badan. Aurel sempat dirawat di sebuah rumah sakit di Kebon Jeruk, Jakarta. Prameswari, korban lain mengalami luka di bagian tangan.

Kemudian, kasus terror air keras menimpa seorang penjual sayur keliling bernama Sakinah alias Enah (56). Perempuan paruh baya itu disiram air keras pelaku misterius di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2019) malam.

Saat itu, korban hendak pulang ke kediamannya di Gang Haji Taat Nomor 15 RT 11, RW 06, Meruya, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi ketika Enah selesai berjualan. (suarapembaruan.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel