Ketum Lembaga Swadaya Masyarakat Maju Kotanya Bahagia Warganya Laporkan William PSI atas Dugaan Pelanggaran Etika ke BK DPRD

Image result for william psi

Darirakyat.com - Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta menyatakan bakal memanggil anggota Fraksi PSI DKI William Aditya Sarana atau William PSI untuk menindaklanjuti laporan warga terkait adanya pelanggaran etika yang dilakukan legislator termuda itu.

"Kami sudah menggelar rapat dengan anggota, keputusannya nanti kami mengundang William," kata Ketua Badan Kehormatan atau BK DPRD DKI, Achmad Nawawi, Selasa, 5 November 2019.

Warga bernama Sugiyanto melaporkan William ke BK DPRD kemarin. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Maju Kotanya Bahagia Warganya itu menganggap apa yang dilakukan William melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Sugiyanto, menilai pelanggaran tampak dari cara William mengunggah usulan anggaran DKI yang janggal melalui media sosial. William mengunggah anggaran janggal APBD DKI seperti pembelian lem aibon yang mencapai Rp 82 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

"Saya melihat bahwa sepertinya dugaan pelanggaran kode etik dalam menyampaikan pendapat. Tidak memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan dan santun," kata Sugiyanto saat dihubungi, Senin malam, 4 November 2019.

Ia memperkirakan BK bakal memanggil William pada Senin pekan depan. Sebabnya, sebagian anggota BK mengikuti kunjungan kerja selama tiga hari mulai Kamis besok, 7 November 2018.

Dalam rapat hari ini, kata dia, BK belum bisa menyimpulkan dugaan adanya pelanggaran etika yang dilakukan William. Setelah ada kesimpulan, BK bakal langsung menyerahkan rekomendasi ke pimpinan DPRD.

"Nanti pimpinan yang memutuskan dan mengumumkan. Kami hanya memberikan rekomendasi," ucapnya. "Sekarang belum bisa diputuskan ada pelanggaran etika atau tidak. Nanti kami undang dulu William untuk mengklarifikasi laporan warga." (tempo.co)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel