Tidak Ada Masalah, Pemprov DKI Akan Pajang Lagi APBD 2020 di Kelurahan Seperti Era Jokowi
Friday, 25 October 2019
Edit

Darirakyat.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memampang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 DKI Jakarta di kantor kelurahan. Tujuannya agar warga bisa mengetahui alokasi anggaran setiap kegiatan.
"Nanti (APBD) dipampang di mana juga boleh saja. Dulu pernah dianjurkan supaya warga di kelurahan tahu, tahun ini di kelurahannya ada program apa saja," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Penempelan APBD DKI di kantor RW, kelurahan, dan kecamatan pernah dilakukan oleh Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2013. Saat itu, Pemerintah Provinsi DKI menempel poster beberapa ringkasan anggaran, program unggulan, dan kegiatan pembangunan di kecamatan dan kelurahan dalam APBD DKI Jakarta tahun 2013.
Saefullah tidak ada masalah jika hal itu dilakukan lagi. Dia menilai langkah itu bisa menjadi contoh.
"Sudah pernah, kalau dianggap itu perlu, kita tempel, nggak ada masalah," kata Saefullah.
Saefullah memastikan anggaran yang ditempel adalah ABBD 2020 yang sudah final. Bukan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang bisa berubah.
"(APBD) yang sudah final (yang dipasang), kalau Musrenbang masih jauh perjalanannya. Kena angin, kena hujan, berubah," ujar Saefullah. (detik.com)