Tidak Ada Intimidasi Bagi Mahasiswi Pembawa Poster Demo Ini, Begini Pernyataan Tegas Rektor Unud




Darirakyat.com - Salah satu mahasiswi pembawa poster 'Selangkanganku Bukan Milik Negara #TolakRUKUHP'aksi #BaliTidakDiam' dipanggil rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali. Rektor Unud Prof Dr AA Raka Sudewi menyebut pemanggilan itu hanya untuk meminta klarifikasi. 

"Setiap anaknya ditanya itu hal yang biasa, seperti yang disampaikan mahasiswa yang di medsos itu. Tidak ada apa-apa, hanya klarifikasi orang tua kepada anak-anaknya dan saling mengingatkan untuk saling menjaga," kata Raka seusai simakrama (dialog) Gubernur Bali dengan para rektor dan BEM Perguruan Tinggi Nasional-Perguruan Tinggi Swasta se-Bali di Jayasabha, Denpasar, Bali, Rabu (2/10/2019). 

Raka menepis ada intimidasi terkait pemanggilan tersebut. Dia menyebut pemanggilan itu sebagai rasa kepedulian rektorat terhadap anak didiknya. 

"Itu tidak begitu tanyakan saja langsung ke mahasiswa tersebut apakah ada intimidasi. Itu karena rasa sayang kami, rasa kepedulian kami terhadap anak-anak kami, kalau kami tidak peduli ya biarin aja. (Ini) Kasih orang tua ke anak-anak," jelasnya. 

Raka menyebut pihaknya tak pernah melarang mahasiswanya melakukan aksi. Hanya, dia mengingatkan jangan sampai meninggalkan waktu kuliah. 

"Tidak (melarang), hanya jangan meninggalkan waktu-waktu kuliah. Kami sebagai orang tuanya seharusnya tahu waktu-waktu kuliah dia ada di mana," terang Raka. 

Raka juga meminta penjelasan soal poster 'Selangkanganku Bukan Milik Negara #TolakRKUHP' ke mahasiswi tersebut. Dia berharap diksi yang digunakan tetap menunjukkan etika sebagai mahasiswa. 

"Kami hanya ingin mengklarifikasi, dari mana dapat poster jaga etika gitu aja. Itu kan rasa sayang kami ke anak-anak kami," terangnya. 

Pemanggilan mahasiswi berkacamata hitam dan berjaket almamater biru Unud tersebut dilakukan pada Senin (30/9) lalu. Wakil Presiden BEM Pemerintahan Mahasiswa Udayana I Made Aditya Kusumanata (Malon) membenarkan pemanggilan mahasiswi tersebut. Pihaknya juga ikut memberikan pendampingan.

Malon juga menegaskan, dalam pertemuan itu, mahasiswi FISIP angkatan 2019 tersebut tidak membuat surat pernyataan apa pun. Pihaknya juga menegaskan, setelah pertemuan itu, tak ada kesepakatan mahasiswi itu tak akan mengikuti aksi lagi.

"Kami mendampingi mahasiswi itu selama pertemuan tersebut. Ibaratnya ada bersiar kabar ada surat pernyataan, itu hoaks, jadi memang mahasiswi itu tidak disuruh membuat surat pernyataan seperti itu. Pertemuan itu menanyakan aksi kemarin, apakah ada yang menunggangi dan kronologi terjadinya hal tersebut, ini kebebasan kita berpendapat dan diatur undang-undang, dari pihak rektorat tidak melarang dan tidak memberi sanksi ke mahasiswi tersebut," ujar Malon, Selasa (1/10). (detik.com)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel