Usai Temui Jokowi, DPR Batal Sahkan RKUHP Besok

Related image

Darirakyat.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan rapat paripurna lembaganya yang akan berlangsung besok kemungkinan tidak akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Iya, tidak besok," katanya usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 23 September 2019.

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Mulfachri Harahap mengatakan pihaknya akan membahas kembali pasal-pasal yang menuai pro kontra di tengah masyarakat. Menurut dia, masih ada tiga agenda sidang paripurna sebelum masa jabatan DPR RI periode 2019-2024 berakhir akhir bulan ini.

"Nanti sebelum itu ada forum lobi dengan pemerintah dan DPR. Nanti kami lihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua," ucapnya.

Sebelumnya, pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi dan Komisi Hukum DPR bertemu dengan Presiden Jokowi untuk berkonsultasi terkait kelanjutan RKUHP ini. Pasalnya DPR dan pemerintah di pembahasan tingkat satu sudah menyetujui RUU ini, tapi belakangan Jokowi meminta pengesahannya ditunda karena menuai kritik dari masyarakat.

Terkait nasib RKUHP ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemerintah bakal mengikuti mekanisme yang berlaku di DPR. "Mekanismenya akan teruskan di paripurna, penyelesaiannya (disahkan atau tidak)," kata dia. (tempo.co)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel