Rencana Teror Gunakan Bom Molotov saat Aksi Massa 212, 6 Orang Diciduk di Tangerang. Barang Bukti 29 Peledak Disita Polisi

.Image result for aksi massa 212 mujahid

Darirakyat.com - Densus 88, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota membongkar dugaan rencana jahat membuat gaduh menggunakan bahan peledak.

Huru-hara menggunakan teror bom molotov itu sedianya dilancarkan oknum tak bertanggungjawab dengan memanfaatkan Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta pada Sabtu (28/9/2019) pagi sampai sore.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Dicky Ario.

Dia menjelaskan, ada sejumlah pelaku yang diamankan dalam kasus ini.
"Ada 6 orang yang diamankan," ujar Dicky kepada Warta Kota, Minggu (29/9/2019).

Mereka ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (28/9/2019) dini hari.

Para pelaku yang diamankan yakni AB, SG, YF, AU, OS dan SS.

"Barang bukti yang kami sita yakni 29 bahan peledak jenis bom molotov, handphone, KTP dan dompet," ucapnya.

Para pelaku memiliki peran masing-masing.

Polisi pun saat ini tengah mendalami dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kami dari pihak Polres hanya back up saja. Petugas yang turun Jatanras Krimum dan Densus," kata Dicky.

Diduga Diotaki Dosen PTN

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Abdul Rachim, menjelaskan enam pelaku dan peran masing-masing.

Data yang dihimpun Warta Kota, pelaku AB diduga sebagai aktor intelektual dalam rencana ini.

AB tercatat sebagai dosen perguruan tinggi negeri di Jawa Barat.
"Dari semua yang ditangkap, masing-masing memiliki peran," ucap Abdul Rochim.

AB berperan menyuruh membuat bahan peledak jenis bom.

Sebanyak 29 bahan peledak jenis bom molotov pun disita polisi dari lokasi penangkapan.

"Mereka ditangkap di Perumahan Taman Royal 2 Cipondoh. Itu rumahnya pelaku berinisial SS," kata Rachim.

Sedangkan SS berperan memberikan bom molotov tersebut kepada OS.

SS juga menentukan target dan selaku koordinator aksi untuk membuat huru-hara.

Sementara pelaku SG merakit bom tersebut.

Ia juga mempersiapkan massa perusuh untuk masuk dalam Aksi Mujahid 212.

Sedangkan pelaku YF dan AU memiliki peran yang sama. Keduanya sebagai eksekutor. (tribunnews.com)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel