Sungguh Prihatin! Anggota Paskibra Tangsel Meninggal, KPAI: Dipukul Senior

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, saat melayat almarhum Aurellia Qurratuaini, Paskibraka Tangsel di kediamannya di bilangan Cipondoh, Tangerang, Kamis (1/9/2019).
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, saat melayat almarhum Aurellia Qurratuaini, Paskibraka Tangsel di kediamannya di bilangan Cipondoh, Tangerang, Kamis (1/9/2019)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Paskibraka yang Tewas: Jika Komplain, Hukuman Akan Semakin Berat", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/03/05100041/ayah-paskibraka-yang-tewas--jika-komplain-hukuman-akan-semakin-berat
Penulis : Walda Marison
Editor : Sandro Gatra

Darirakyat.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kematian anggota Paskibra atau pasukan pengibar bendera Tangerang Selatan, Aurellia Quratu Aini. Remaja putri yang dimakamkan Jumat 2 Agustus 2019 itu meninggal sehari sebelumnya diduga karena kekerasan dari seniornya.  

"Keluarga menyampaikan, Aurel bercerita dipukul seniornya (di Paskibra)," ujar Komisioner KPAI Jasra Putra dalam keterangan tertulis yang dibagikannya dalam perjalanan melayat ke rumah duka di Cipondoh, Tangerang, Jumat 2 Agustus 2019. 

Jasra menyatakan prihatin atas peristiwa kekerasan yang terjadi dalam kegiatan Paskibra. Terpilih sebagai pengibar bendera di tingkat kota, menurut Jasra, seharusnya menjadi prestasi yang membanggakan untuk Aurel dan keluarga. 

"Dengan terpilih menjadi pasukan inti  pengibar bendera di tingkat kota, tentunya Aurel adalah putri terbaik di Tangerang Selatan," ujar Jasra. 

Berdasarkan cerita awal yang didapat dari keluarga, Jasra menuturkan, Aurel merupakan anak yang aktif, ceria, dan tidak pernah sakit. Kekerasan yang sampai merenggut nyawa Aurel sangat memukul keluarga. 

Mewakili KPAI, Jasra mengingatkan kepada semua yang melibatkan anak dalam aktivitasnya harus memberikan perhatian ekstra. Bila ditemukan adanya indikasi kekerasan, Dinas Pemuda dan Olahraga harus melakukan evaluasi mulai dari perekrutan sampai pelaksanaannya. "Terutama mengevaluasi tugas para mentor yang diduga melakukan kekerasan," ujar Jasra. (tempo.co)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel