Dua Eksekutor Ayah-Anak yang Mayatnya Dibakar Ditangkap! Eksekutor Disewa Istri Dengan Bayaran 500 Juta

Dua Eksekutor Ayah-Anak yang Mayatnya Dibakar Ditangkap!
Aulia Kesuma, otak pembunuhan suami dan anak tirinya.

Darirakyat.com - Polisi meringkus dua eksekutor ayah dan anak yang mayatnya dibakar dalam mobil di Sukabumi. Dua pembunuh lainnya masih buron.

"Sudah (dua orang eksekutor ditangkap) oleh Polda Metro Jaya dan tim gabungan Polres Sukabumi," ucap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2019). 

Nasriadi belum mengungkapkan secara jelas lokasi penangkapan termasuk identitas dua eksekutor tersebut. 

"Identitasnya langsung PMJ (Polda Metro Jaya) ya, karena lokasi pembunuhannya di Jakarta," kata Nasriadi. 

Dalam kasus ini, ada 4 eksekutor yang disewa AK untuk menghabisi nyawa Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana. Ayah dan anak itu dieksekusi di rumahnya di Lebak Bulus dan jasadnya dibakar dalam mobil di Kabupaten Sukabumi. 

Istri Sewa Eksekutor Rp 500 Juta untuk Bunuh Suami-Anak Tiri

Fakta baru diungkapkan polisi berkaitan kasus pembunuhan dan pembakaran jasad ayah-anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23). Pelaku yaitu Aulia Kesuma (35), istri sekaligus ibu tiri korban, menyewa empat eksekutor dengan biaya ratusan juta. 

"Rp 500 juta," ucap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat ditanya terkait biaya sewa eksekutor melalui sambungan telepon, Selasa (27/8/2019).

Jumlah dana tersebut, menurut Nasriadi, Aulia baru membayar sebagian. Polisi sudah menangkap Aulia yang juga otak kasus pembunuhan keji ini.

"Baru setor Rp 130 juta," kata Nasriadi. 

Dalam kasus ini, ada empat eksekutor yang disewa Aulia untuk menghabisi nyawa Pupung Sadili dan Dana. Ayah dan anak tersebut dibunuh di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (24/8). Lalu kedua jasad dibakar dalam mobil di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8).

Dua dari empat eksekutor sudah ditangkap polisi. Dua lainnya masih buron.(detik.com)




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel