Anies Tinggalkan Kursi saat Pengumuman Ibu Kota Baru, Setelah Diprotes, Duduk Lagi


Anies Tinggalkan Kursi saat Pengumuman Ibu Kota Baru, Diprotes, Duduk Lagi

Darirakyat.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak terlihat hendak meninggalkan kursi tempatnya duduk, saat mengikuti konferensi pers pengumuman ibu kota baru Republik Indonesia, Senin (26/8/2019).



Namun, Anies mengurungkan niatnya itu setelah diprotes. Detik-detik Anies yang hendak meninggalkan tempat duduknya itu terekam video awak media televisi swasta nasional.

Insiden itu bermula ketika konferensi pers yang langsung diampu oleh Presiden Jokowi dan sejumlah menteri itu memasuki sesi tanya jawab.

Kala itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berdiri meninggalkan lokasi, dan diikuti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Menteri-menteri lain juga sempat berdiri dari kursi, seperti Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Selanjutnya, ketika Menteri LHK Siti Nurbaya meninggalkan lokasi, Anies, Sofyan, dan Basuki yang hendak pergi mendapat protes.

Alhasil, Menteri Basuki dan Menteri ATR Sofyan Djalil kembali ke kursi masing-masing.

Sementara Anies, yang juga sudah hendak beranjak sempat melontarkan pernyataan sembari menunjuk menteri lain.

Ruangan konferensi mendadak riuh, sehingga Anies akhirnya kembali ke tempat duduknya.

Bukan Salah Jakarta

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan Ibu Kota Negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur bukan salah DKI Jakarta.

Jakarta selama 4 tahun sejak Indonesia merdeka menjadi Ibu Kota Indonesia.

Jokowi menjelaskan beban Jakarta sudah sangat berat menjadi Ibu Kota Negara.

"Ini bukan salah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Jakarta saat ini menjadi pusat bisnis, pemerintahan, perdagangan sampa jasa. Itu juga menjadi alasan Ibu Kota Negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Beban Jakarta sudah terlalu berat jadi pusat pemerintahan, bisnis, perdagangan dan jasa. Dan juga bandar udara dan pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia," kata Jokowi.

Jokowi juga mengatakan beban pulau Jawa pun sudah berat. Sebanyak 150 juta dari 250 juta penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa. Sementara 50 persen dari PDB berasal dari Jawa.

"Ini akan tetap berat kalau pindahnya tetap di Pulau Jawa," kata dia.

Karenanya, Jokowi memutuskan Ibu Kota Negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

5 Alasan Pindah ke PPU dan Kukar

Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Pertama karena risiko bencana sangat minimal. Terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan dan gempa bumi. Kedua kondisi di tengah-tengah Indonesia.

Selain itu Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdekatan dengan kota-kota yang berkembang. Terutama Balikpapan.

Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Pertama karena risiko bencana sangat minimal. Terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan dan gempa bumi. Kedua kondisi di tengah-tengah Indonesia.

Selain itu Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdekatan dengan kota-kota yang berkembang. Terutama Balikpapan.

Jokowi juga menjelaskan jika negara menyiapkan 180 ribu hektar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Berikut profil Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara:

Penajam Paser Utara

Kabupaten Penajam Paser Utara sebuah kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kotanya terletak di Penajam. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara disebelah Utara, sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar dan sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Paser serta sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat.

Penajam Paser Utara merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Pasir (kini Paser) pada tahun 2002.

Daerah Penajam Paser Utara secara formal awalnya masuk dalam wilayah Kabupaten Paser, tetapi atas inisiatif dan prakarsa sejumlah masyarakat yang akhirnya mengkristal menjadi sebuah tim yang bernama Tim Sukses Wilayah Utara Menuju Kabupaten yang menginginkan agar masyarakat di empat wilayah kecamatan yang ada di wilayah ini dapat hidup lebih aman, makmur dan sejahtera lahir bathin.

Akhirnya tim ini mendesak pada Pemerintah pusat dan DPR-RI untuk menetapkan daerah ini menjadi sebuah kabupaten baru di Kalimantan Timur dan terpisah dari kabupaten induk.

Setelah melalui perjuangan panjang yang dilakukan oleh masyarakat yang bercita–cita untuk dapat hidup lebih sejahtera dapat tercapai. Ini ditandai dengan terbentuknya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara secara yuridis formal berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2002 yang berisi tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 7 tahun 2002 ini, maka empat kecamatan, yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku telah resmi menjadi satu dalam wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan Kabupaten ke-13 di Provinsi Kalimantan Timur.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dibentuk melalui UU No. 7 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur. Pemimpin Daerah Pertama di Penajam Paser Utara adalah Bupati Yusran Aspar dengan Wakil Bupati Ihwan Datu Adam periode 2003-2008, Ihwan Datu Adam sempat menjadi Plt Bupati, mengantikan Yusran Aspar yang berhalangan tetap dalam menjalankan Pemerintahan. Untuk periode berikutnya, Kabupaten Penajam Paser Utara dipimpin oleh pasangan H. Andi Harahap - Drs. H. Mustaqim MZ, MM. Namun Di Pilkada 2013 ini Andi Harahap harus kehilangan jabatannya setelah direbut lagi Yusran Aspar yang berpasangan dengan H. Mustaqim M.Z untuk periode 2013 - 2018. (suara.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel