TERUNGKAP!! 300 Bus Berlabel Transjakarta yang Terbengkalai di Bogor Milik Perusahaan Pailit bukan Pengadaan Era Jokowi Ahok

Ratusan bus berlabel Transjakarta terbengkalai di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.


Darirakyat.com - Camat Dramaga Adi Henriyana mengatakan, 300 bus berlabel Transjakarta yang terbengkalai di Kabupaten Bogor, merupakan aset milik perusahaan bernama PT Adi Teknik Ecopindo.

Sialnya setelah ditelusuri, ternyata bus tersebut adalah milik perusahaan yang ditolak oleh Basuki saat diketahui ternyata banyak busnya bermasalah

Berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga, perusahaan itu dinyatakan pailit.

"Jadi balasannya seperti itu, akan tetapi ini bukan suatu usaha hanya sebatas penyimpanan aset dari salah satu PT yang pailit dan sekarang dikuasakan kepada kurator Lumbang Tobing cs," ujarnya, Jumat (26/7/2019).

Selama satu tahun terakhir, jumlah bus tersebut terus bertambah yang awalnya hanya 104 menjadi 300 unit.

"Pada saat itu (2018) jumlah bus hanya 104 unit kemudian saat ini sudah mencapai sekitar 300 lebih. Sementara untuk kondisi busnya rata-rata masih ada mesin yang hidup tetapi dalam kondisi bodi rusak," terangnya.

Adi menyebut, PT tersebut tidak perlu melakukan proses perizinan lantaran pemilik lahan merupakan bagian relasi dari kurator tersebut. Bus-bus itu disimpan di sana sebagai aset.

"Surat yang disampaikan kepada kami, mereka ini tidak perlu melakukan proses perizinan. Hanya sebagai tempat penyimpanan barang-barang atau aset sebuah perusahaan yang dinyatakan pailit dan kebetulan pemilik lahan ini merupakan relasi dari kurator tersebut," ujarnya.

Menurut Adi, keberadaan bus diketahui dari laporan warga sekitar soal adanya penyimpanan bus Transjakarta di wilayah mereka.

Atas hal ini, pihaknya langsung melakukan survei ke lokasi. Namun, tidak ditemukan penanggung jawab, yang ada hanya penjaga lahan.

"Awalnya ramai laporan lalu kami mengirim surat kepada pemilik terkait keberadaan bus. Untuk Saat ini dikuasakan kepada kurator Lumban Tobing," ujarnya.

Bus berlabel Transjakarta yang berjumlah sekitar 300 di lahan kosong itu masih berperkara di pengadilan dan dalam pengawasan kurator.

Hal itu terbukti dengan adanya pemberitahuan yang ditempel di depan kaca bus bertuliskan "Budel Pailit PT. Putera Adi Karyajaya (Dalam Pailit) sesuai putusan perkara no.21/PDT.SUS-Pailit/2018/PN. Niaga.jkt.pst, tertanggal 20 September 2018 dalam pengawasan kurator dan pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat".

Diberitakan sebelumnya, ratusan bus berlabel Transjakarta ditemukan terbengkalai di lahan kosong yang berada di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jabar.

Bus tersebut terlihat usang dan berkarat.

Kepala Humas Transjakarta Wibowo membantah bahwa ratusan bus tidak terpakai di kawasan Dramaga maupun yang berada Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Ciputat milik mereka.

"Itu bukan milik Transjakarta. Bukan TransJakarta, sudah dipastikan. Saya enggak tahu milik siapa yang pasti itu bukan milik Transjakarta," ujar Bowo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Untuk menyimpan ratusan bus di lokasi itu, PT Adi Tekni Ecopindo tidak perlu melakukan proses perizinan lantaran pemilik lahan merupakan bagian relasi dari kurator tersebut. Bus-bus itu disimpan di sana sebagai aset. 

"Hanya sebagai tempat penyimpanan barang-barang atau aset sebuah perusahaan yang dinyatakan pailit dan kebetulan pemilik lahan ini merupakan relasi dari kurator tersebut," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, ratusan bus berlabel Transjakarta ditemukan terbengkalai di lahan kosong yang berada di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jabar. 

Bus tersebut terlihat usang dan berkarat. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ratusan bus berlabel Transjakarta yang terbengkalai di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, merupakan bagian dari pengadaan tahun 2013. Pengadaan bus transjakarta pada 2013 itu diketahui bermasalah. 

Bus-bus yang terbengkalai di sana menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia bus. Pemprov DKI tidak memiliki kaitan apa-apa dengan bus-bus di sana. 

"Itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab si penyedia yang 2013 tadi," kata dia, Minggu (28/7/2019). (kompas.com)





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel