Curhat Trio Emak-Emak Pelaku Kampanye Hitam Jokowi Kecewa Sekaligus Minta Bantuan Pada Prabowo

Image result for emak pepes karawang

Darirakyat.com - Pertemuan Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto yang digelar Sabtu (14/7) membuat beberapa pendukung Prabowo kecewa. Seperti halnya trio emak-emak di Karawang, pelaku kampanye hitam terhadap Jokowi. Bahkan kekecewaan ketiga wanita itu viral di sosial media.

Ketiga wanita yang saat ini tengah menjalani proses hukum dan ditahan di Lapas kelas II A Karawang itu, curhat melalui video yang diunggah akun facebook milik Dian Aning, yang diunggah Minggu (14/7). Trio emak-emak asal Karawang ini merasa kecewa dengan sikap Prabowo karena yang tidak mengharagai perjuangan mereka sehingga harus menjalani proses hukum.

"Saya trio emak -emak asal Karawang merasa kecewa dengan sikap Prabowo - Sandiaga Uno karena orang yang diperjuangkan tidak pernah peduli atas perjuangan tiga emak-emak, " kata Trio emak-emak dalam rekaman video dalam balik jeruji Lapas Klas II A Karawang.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Karawang hingga proses di Kejaksaan Negeri Karawang dan menjalani persidangan, ketiganya mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan hukum. Apalagi dijenguk pasangan calon presiden 02 serta timnya.

"Tolong bantu dan perhatikan kami, karena sudah lima bulan tidak ada kejelasan baik bantuan hukum maupun perhatian," katanya.

Dalam video viral tersebut, trio emak-emak berkomunikasi dengan orang di luar sel. Terdengar adanya suara seorang wanita dan suara seorang laki-laki yang berjanji kepada ketiga emak-emak untuk membawa keluhan mereka akan disampaikan kepada Sandiaga Uno.

"Baik kami akan menyampaikan keluhan emak-emak kepada Sandiaga Uno, " kata Perempuan muda tersebut.

Untuk diketahui sebelumnya, tiga Emak-emak asal Karawang yang melakukan kampanye hitam terhadap calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo, masing - masing Engkay Sugiarti (39), Ika Peranika (36) dan Citra Widianingsih (38) diamankan pihak Kepolisian Resor Karawang pada 24 Februari 2019.

Ketiganya telah menjalani sidang atas kasus kampanye hitam terhadap Jokowi. Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Kamis (16/5) didakwa 7 tahun penjara. (merdeka.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel