SMPN 30 DKI Klarifikasi Soal Viral Status 'Tak Usah Pajang Foto Presiden'. Ternyata....



Darirakyat.com - Status Facebook seorang perempuan berisi usulan agar tidak memajang foto presiden dan wakil presiden viral di media sosial. Perempuan itu disebut oleh sejumlah netizen sebagai guru SMP Negeri 30 Jakarta. Faktanya, sosok perempuan tersebut dipastikan bukan guru di sekolah itu.

Dalam status FB yang viral, perempuan tersebut mengusulkan agar foto presiden dan wakil presiden tidak usah dipajang lagi di sekolah. Menurutnya, cukup memasang foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Berikut isi lengkapnya:

kalo boleh usul...di sekolah2 tidak usah lagi memajang foto Presiden & Wakil presiden...turunin aja foto2nya..
kita srbagai guru ngga mau kan mengajarkan anak2 didik kita tunduk, mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan? 
Cukup pajang foto GOODBENER kita ajaa...GUBERNUR INDONESIA ANIES BASWEDAN

Tangkapan layar status FB tersebut beredar luas di media sosial beserta foto acara kelulusan SMP Negeri 30 Jakarta. Tangkapan layar itu tersebar keterangan bahwa si pembuat status diduga guru SMP Negeri 30 Jakarta. 

detikcom mengonfirmasi hal ini ke Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, Momon Sulaeman pada Senin (1/7/2019). Momon lalu mengirimkan surat klarifikasi dari SMP Negeri 30 Jakarta. 

Dalam surat klarifikasi tersebut, Kepala SMP Negeri 30 Jakarta, M Yusup Corua, menyatakan bahwa foto perempuan saat acara kelulusan yang viral itu adalah walimurid dari siswa yang telah lulus. Yusup memastikan tidak ada guru bernama seperti pembuat status yang viral. 

"Seseorang tersebut adalah seorang walimurid yang putrinya sudah lulus Tahun Ajaran 2018/2019 dan bukan sebagai Guru SMP Negeri 30 Jakarta seperti halnya yang ada di pemberitaan media sosial," jelas Yusup dalam suratnya. 

"Dan setelah dilakukan pengecekan terhadap semua guru, staf, dan karyawan di SMP Negeri 30 Jakarta tidak ada nama yang memposting berita tersebut di media sosial sebagai guru, staf, dan karyawan di SMP Negeri 30 Jakarta," lanjutnya. (imk/fjp/detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel