Posting Fitnah Keji soal Jokowi dan Kapolri, Pemuda di Kalteng Ditangkap
Sunday 26 May 2019
Edit

Darirakyat.com -Hardianor alias Nuy alias Annoy (23) ditangkap polisi gara-gara mengunggah informasi hoax alias bohong dan ujaran kebencian lewat akun Facebook-nya. Dia hingga saat ini masih diperiksa polisi.
"Masih diperiksa intensif. Tadi malam baru diamankan," kata Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Kalteng AKBP Muryanto saat dihubungi lewat telepon, Minggu (26/5/2019).
AKBP Muryanto menjelaskan, Hardianor diringkus di kediamannya Sabtu (25/5) sekitar pukul 23.00 Wita. Dia dijemput polisi setelah Tim Patroli Cyber Bidhumas Polda Kalteng menemukan akun Facebook dengan nama Nuy banyak mengunggah hoaks dan ujaran
kebencian terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Hoax yang ikut disebar Hardianor. (Foto: Dok. Humas Polda Kalteng)
Hingga saat ini Hardianor masih diperiksa di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kalteng. Saat diperiksa, dia meminta maaf dan mengakui perbuatannya sudah dilakukan sejak enam bulan lalu. Dia mengaku hanya membagikan berita, foto, dan video yang dia dapat dari akun-akun Facebook lainnya.
Warga Jalan Dr Murjani Palangka Raya ini juga meminta maaf atas perbuatannya setelah mendapat pembinaan. Video pernyataan maafnya diunggah di akun Instagram @humaspoldakalteng.