Dugaan Teroris di Aksi 22 Mei, BPN Prabowo: Tanggung Jawab Polisi

Image result for demo bawaslu

Darirakyat.com Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menanggapi imbauan polisi agar pendukung Prabowo tak menggelar aksi 22 Mei dengan alasan adanya ancaman terorisme. Menurut Dahnil, polisi berkewajiban melindungi seluruh masyarakat dari ancaman tersebut.

"Itu tanggung jawab polisi. Jadi tanggung jawabnya negara," kata Dahnil di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 21 Mei 2019.

Dahnil pun meminta kepolisian mengamankan dan mengayomi para pendukung Prabowo yang menggelar aksi merespons hasil pemilihan presiden 2019. Dia menyebut hal itu menjadi tugas konstitusional kepolisian.

"Tugas konstitusional polisi itu mengayomi dan melindungi masyarakat, termasuk yang akan aksi, karena mereka menggunakan hak konstitusi mereka," kata Dahnil. Sebaliknya, kata Dahnil, justru menjadi pelanggaran jika polisi menghalang-halangi masyarakat yang ingin menyuarakan pendapat.

Massa pendukung Prabowo-Sandiaga menggelar aksi memprotes hasil pemilihan presiden 2019. Saat ini, massa sudah memadati kawasan di depan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Mereka menyerukan agar pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin didiskualifikasi dari perhelatan pilpres 2019. Mereka beranggapan telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif di pilpres 2019.

Dahnil mengimbuhkan, kubunya mendukung aksi-aksi damai dan konstitusional. Dia juga mengingatkan bahwa aksi menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara yang dilindungi oleh undang-undang.

Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyatakan ancaman terorisme mewarnai aksi 22 Mei 2019. Mabes Polri menyampaikan hal ini setelah menangkap terduga teroris di Kabupaten Bogor pada Jumat, 17 Mei 2019.

Polri menyatakan terduga teroris itu berencana meledakkan bom di depan gedung KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. "Targetnya ada dua. Pertama itu thogut. Kemudian target kedua pada pada 22 Mei di depan KPU," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat jumpa pers di kediaman terduga teroris di Kabupaten Bogor, Sabtu, 18 Mei 2019. (tempo.co)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel