Pengemudi Ojol Minta Kenaikan Tarif. Begini Jawaban Pak Mentri ...


DARIRAKYAT.COM, Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih membahas tarif untuk ojek online (ojol). Kemenhub berjanji, akan mengeluarkan tarif itu pada Senin pekan depan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pembahasan soal tarif ojol sudah mengerucut. Meski, dirinya belum menerangkan secara detail.

Dia mengatakan, akan kembali melakukan pembahasan tarif dengan driver ojol malam ini.

"Ya saya mau ketemu lagi dengan asosiasi pengemudi malam ini, tadi ada masukan lagi, yang kemarin sudah agak mengerucut, kemudian karena mereka menyampaikan ke saya, jadi saya lapor Pak Menteri tadi. Saya perlu hari ini, mungkin sampai malam. Kalau pun malam, ya mungkin besok pagi," jelasnya di Kemenhub Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Ditanya soal usulan tarif driver sebesar Rp 2.400/km nett atau tarif bersih, Budi mengatakan, kemungkinan aplikator keberatan. Lantaran, bagi aplikator itu menyangkut keberlangsungan usaha.

"Asosiasi driver Rp 2.400/km nett. Aplikator kayaknya nggak bisa. Kan mereka bicara masalah kelangsungan," terangnya. 

Budi melanjutkan, dirinya juga menerima masukan baru tarif ojol tidak kurang dari Rp 2.000/km. Budi belum sempat menyampaikan pihak yang memberi usulan. Yang pasti, usulan itu akan dibahas.

"Kemarin ada yang menyampaikan kepada saya kalau bisa jangan kurang Rp 2.000 nett, artinya jangan kurang Rp 2.000, jangan di bawah Rp 2.000. Berarti bisa juga Rp 2.000 ke atas," ungkapnya.

Tarif ojol ini nanti juga akan dilengkapi dengan batas atas untuk per kilometernya (km). Lagi-lagi, Budi belum bisa memaparkan karena dalam pembahasan.

"Belum, masih terbuka kemungkinan sampai besok," tutupnya.


detiknews

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel