Akhirnya Netizen Minta Polisi Segera Menangkap Ratna Sarumpaet karena Kerap Sebarkan Berita Hoax


Darirakyat.com - PT Dirgantara Indonesia memberikan bantahan atas kabar yang menyebutkan bahwa PT Dirgantara Indonesia dijual ke pihak asing.

Kabar tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan warganet usai seniman dan aktivis sosial, Ratna Sarumpaet menuliskan ihwal penjualan PT DI tersebut di akun Twitternya, Kamis (3/5/2018).

Dalam postingan tersebut tertulis pelunasan RRC kepada RI atas kepemilikan PT Dirgantara Indonesia.

Begini tulisan selengkapnya:

BERITA DUKA "TERBODOH"

Telah ditanda-tangani pelunasan pembayaran dari RRC kpd Pemerintah RI awal April 2017 oleh Pres @jokowi (disetujui dtdtngni Ket KPK, Ket DPR Ket Dewan Pertimbangan Presiden). Maka Kepemilikan PT.Dirgantara Indonesia, kini berpindah k tangan pemerintah RRC.

Oleh sejumlah netter, postingan tersebut disrceenshot dan dibagikan di media sosial.
Mereka yang 'mengamini' postingan tersebut mengungkapkan keprihatinannya terhadap pemerintah.





Dipertanyakan

Namun banyak warganet yang mempertanyakan kebenaran postingan tersebut.

Hal itu mereka sampaikan, karena mereka tak menemukan informasi perhal tersebut.

Yang ada justru sebaliknya, mereka menemukan artikel-artikel lama yang mengindikasikan kicauan Ratna Sarumpaetadalah hoax.

Jawaban PT Dirgantara Indonesia

Menanggapi viralnya kabar tersebut, PT Dirgantara Indonesia pun memberikan klarifikasinya.

Melalui akun Twitter resminya, PT Dirgantara Indonesia menegaskan bahwa kabar yang menyebut PT DI dijual ke China adalah tidak benar alias hoax.

Dalam postingan itu juga disebutkan bahwa kabar tersebut merupakan kabar bohong yang sempat dihembuskan pada 2017 lalu.

"Pemberitaan mengenai PT Dirgantara Indonesia (Persero) dijual ke pihak asing, kami nyatakan HOAX. Berita ini adalah berita bohong yang berulang dari tahun 2017 lalu," tulisnya.



Saat Tribunnews.com mencoba menelusuri postingan Ratna Sarumpaet di akun @RatnaSpaet, Jumat (4/5/2018) sore, postingan tersebut sudah tidak terlihat.

Melansir dari kolom komentar Tribunnews.com, warganet turut prihatin atas gencarnya sebagian kalangan warga negara indonesia sendiri dalam penyebaran berita hoax belakangan ini. 

Tidak sedikit warganet yang mencaci Ratna Sarumpaet yang beraninya menyebar berita hoax, bahkan mereka pun meminta aparat kepolisian segera menangkap oknum penyebar hoax tersebut. 

Warganet berasumsi, jika aparat penegak hukum membiarkan Ratna Sarumpaet dengan melakukan seperti itu, maka akan merusak persatuan dan kesatuan. 

Berikut komentar warganet:

"Tangkap ini si nenek sihir provokator ngga layak hidup di indonesia, penjarakan ayo aparat tangkap nih orang," komentar Kelly Aguan. 

"Menyebarkan berita bohong secara sengaja,apalagi berita ini sangat menyudutkan pemerintah akan menimbulkan kekacauan yg besar. Maka dari itu kalau pt dirgantara Indonesia nggak berani melaporkan orang ini, mau di bawa kemana Wibawa pemerintah," tulis Ardyan Chang. 

"Masih ada ya yang bikin berita begini, apakah unit cyber Polri sudah tidak ada lagi? Harus diakui para pembuat hoax ini sangat gigih dan tampa mengenal rasa rakut. Mereka dengan berani menyebar hoax seperti mempermainkan kumis para penegak hukum," komentar Dang Ricky Kismet Sudarma.

"Sdh sering sekali RS nyebar hoax yg menyerang pemerintah tp koq dibiarkan melenggang? sementara sdh beberapa kita liat para tercyduk yg melanggar ITE dlm waktu yg sesingkat singkatnya langsung diproses. pertanyaannya, siapa sih RS? 

maaf lho... cuma nanya....,"komentar Etty Magdalena.

"Gawat negara ini di penuhi dengan orang2 zolim terhadap negara ny sendiri....," tulis Fadli Agus.

"Kalau memang ini benar2 berita hoax sy menghimbau kpd aparat hukum untuk menindak lanjuti proses hukumnya....karna dgn adanya berita2 hoax ini bisa mengacaukan dan merusak tatanan hidup dan k"utuhan suatu negara," tulis Okagaje D'Kickerman.

"Tangkap Ratna S yang sdh menyebarkan berita HOAX sehingga meresahkan masyarakat luas !" komentar Reffs Saputra.


Sumber: Medan.tribunnews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel