Kadishub DKI Geram & Sampaikan Komentar Menohok Kepada Sandiaga Yang Dianggap...
Monday, 9 April 2018
Edit
Darirakyat.com, Jakarta - Kepala
Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, memberi komentar menohok
terhadap ucapan Wagub Sandiaga Uno dan aktivis Ratna Sarumpaet terkait
peraturan penderekan.
Sebelumnya Sandi dan Ratna menilai peraturan terkait
penderekan di DKI Jakarta perlu disosialisasikan lebih luas kepada masyarakat
Jakarta.
Hal ini mengingat banyak sekali kasus penderekan
yang dialami masyarakat karena parkir sembarangan namun mereka tidak tahu
peraturan tentang parkir di Jakarta.
Menjawab hal tersebut, Kepala
Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andriyansyah mengatakan bahwa peraturan tersebut
sudah ada sejak tahun 2009.
"Boleh juga masyarakat mengatakan merasa tidak tahu tapi
UU ini sudah ada sejak 2009 dan UU itu efektif setelah satu tahun diundangkan.
Berarti undang-undang ini sudah menganggap masyarakat sudah tahu. Ya kita juga
enggak mungkin satu-satu datengin ke orang-orang, mungkin enggak? Enggak
mungkin," ujar Andriyansyah di kantor Dinas Perhubungan DKI, Senin
(9/4/2018).
Andri menegaskan bahwa semua orang yang masuk kawasan DKI
Jakarta sudah seharusnya mengetahui dan menaati peraturan yang ada di Jakarta.
"Saya udah bilang tadi ini udah dari tahun 2009. Kan
gini, orang datang baru pindah dari daerah lain ke Jakarta. Dia merasa sudah
tersosialisasi belum? Belum kan," jelas Andri.
"Tetapi orang datang ke Jakarta sudah harus mengikuti
aturan aturan yang ada di Jakarta. Kan saya juga enggak tau dimana rumah bu
Ratna Sarumpet. Saya juga enggak tau itu mobilnya Ratna Sarumpaet,"
sambungnya.
Sumber: tribunnews.com