Jangan Coba Coba Berani Menurunkan Poster Habib Rizieq, Jika Tidak Ingin Bernasib Seperti Kader Golkar Ini
Monday 2 April 2018
Edit
Darirakyat.com, Bekasi - Persaudaraan Alumni (PA) 212 merasa geram dengan pencopotan poster imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang bersanding dengan calon Wali Kota Bekasi nomor urut 2 Nur Supriyanto.
Menurut Humas PA 212 Novel Bamukmin, pihaknya sudah mengetahui siapa yang menurunkan dan siapa yang melaporkan poster bertuliskan “Saya titipkan warga muslim Kota Bekasi kepada Nur Supriyanto” tersebut.
“Kami tahu siapa yang mencopot dan siapa yang melapor. Yang mencopot Satpol PP tanpa ada perintah Panwaslu dan yang melapor diduga merupakan kader Golkar, pengusung petahana Rahmat Effendi,” kata Novel Bamukmin dalam siaran tertulisnya, Selasa, 27 Maret 2018.
Novel Bamukmin mengatakan, pernyataan pihak Rahmat Effendi yang menyebut poster Rizieq Shihab itu memecah belah masyarakat dan pembohongan publik merupakan pelecehan ulama dan umat.
“Dengan cara begini masyarakat Kota Bekasi akan menilai sendiri betapa bencinya petahana terhadap ulama, karena petahana dalam kepemimpinannya bermasalah dengan umat Islam dan ulama,” ujarnya.
Bahkan, menurut Novel Bamukmin, penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut bisa masuk dalam penghinaan terhadap ulama.
“Kami persaudaraan alumni 212 siap membela calon Wali Kota dan wakilnya NF yang dizalimi baik secara hukum maupun secara moril dan saat ini tengah mempersiapkan langkah hukum untuk masalah tersebut, tandas Novel Bamukmin.
Kader Golkar Bekasi Dipolisikan Murid Habib Rizieq karena Baliho
Salah seorang pria yang mengaku sebagai murid Habib Rizieq Syihab melaporkan kader Golkar. Pelaporan itu terkait dengan baliho Habib Rizieq yang menyatakan dukungan kepada calon wali kota Bekasi, Nur Supriyanto.
Adalah M Hijrah Kapitra yang datang ke Bareskrim Polri melaporkan Plt Ketua DPP KNPI Kota Bekasi yang juga kader Partai Golkar, Arihta Tarigan alias Castro. Dia merasa tersinggung baliho dukungan gurunya untuk Nur Supriyanto diturunkan oleh Satpol PP di kawasan Kalimalang, Bekasi. Hijrah menduga penurunan baliho itu atas arahan Castro.
Berdasarkan pantauan, Hijrah tiba di Gedung KKP, Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018) pukul 14.30 WIB. Ia didampingi oleh Jubir PA 212, Novel Bamukmin dan Ketua Divisi Advokasi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis.
"Kami melaporkan saudara Arihta Tarigan dari ketua PNPI dan bendahara Golkar Bekasi tetapi bukan sebagai pengurus partai tapi sebagai pribadi tentang penurunan baliho ya. yang bergambar Habib Rizieq, " kata Hijrah usai melaporkan Castro.
Ada dua baliho yang diturunkan Satpol PP di kawasan Kalimalang tersebut. Baliho yang diturunkan itu memiliki konten potret Rizieq tengah berjabat tangan dengan Nur Supriyanto. Nur Supriyanto merupakan pasangan dari Adhy Firdaus yang maju di pilwalkot Bekasi dengan diusung oleh Partai PKS dan Gerindra.
Dalam baliho itu juga terdapat sebuah pesan Rizieq untuk Nur, yakni: 'Saya titipkan warga Muslim Bekasi kepada Nur Supriyanto, coblos (nomor) 2'
"(Calon) walikota nomor dua ada foto beliau gitu (dengan Rizieq). Cuma saya nggak fokus ke sana. Saya ya cuma fokus ke kok ulama kan ada Habib Rizieq ya. Saya sebagai murid merasa tersinggung saja. Kok diturunkan begitu," tutur Hijrah.
"Biarlah nanti penyidik yang kembangkan arahnya, siapa yang perintah itu diturunkan dia (Castro) atau nggak. Saya laporkan karena diturunkan saja," imbuhnya.
Hijrah merasa tersinggung karena baginya tidak etis menurunkan baliho dukungan Rizieq kepada Nur. Menurut dia, penurunan baliho itu mencederai pesan Rizieq untuk Nur yang bisa memicu konflik di masyarakat.
"Saya sebagai murid sih inisiatif pribadi saja, bahwa apa namanya hal ini ngak patut lah. Banyak ulama-ulama lain balihonya itu nggak diturunkan lah. Itu nggak etis lah. Itu kan hak segala hak semua orang apalagi Habib kan ulama, saya sebagai murid tersinggung dong," sebut Hijrah.
Dia pun mengaku enggan melaporkan peristiwa itu ke pihak Bawaslu. Hijrah beralasan tidak ingin dilibatkan dalam masalah politik di Bekasi.
"Karena saya ini fokus ini aja penurunan baliho ini saja. Nggak ada kaitan dengan politik. Saya sebagai murid saja. Penurunan baliho itu sajalah ketokohan Habib Rizieq itu. Ulama dilecehkan," ucapnya.
Meski begitu, Hijrah tidak menjelaskan alasan mengapa menuduh Castro sebagai dalang dari diturunkannya baliho Habib Rizieq itu. Dia tak merinci apa hubungan dari penurunan baliho Habib Rizieq oleh Satpol PP dengan Castro.
Hijrah menambahkan telah menyerahkan sejumlah foto dan artikel di media sosial sebagai bukti laporannya. "Kan saya dapat informasi penurunan baliho itu dari media sosial. Buktinya itu saya serahakan fotokopi artikelnya, juga ada beberapa berita dari media online yang saya serahkan," tambah Hijrah.
Laporan Hijrah diterima Bareskrim dengan LP 440/IV/2017/Bareskrim, tertanggal 2 April. Hijrah melaporkan Castro dengan tuduhan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana dalam Pasal 156 KUHP.
sumber: detik.com & Bekasiterkini.com