Gubernur Tamfan Pendukung Aksi Penjarakan Ahok Akhirnya Resmi Kenakan Baju Rompi Oranye
Monday, 9 April 2018
Edit
Darirakyat.com - Gubernur
Jambi Zumi zola ditahan KPK. Zumi ditahan dalam kasus dugaan penerimaan
gratifikasi.
Zumi keluar dari lobi
gedung KPK sekitar pukul 18.50 WIB, Senin (9/4/2018). Dia mengenakan rompi
tahanan berwarna oranye.
Zumi tak memberi
keterangan apa pun. Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
"ZZ (Zumi Zola)
ditahan 20 hari pertama di Rutan Cab KPK di Kaveling C-1," kata Kabiro
Humas KPK Febri Diansyah.
KPK menyebut Zumi
diduga menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi
nonaktif Arfan.
Arfan ditangkap
bersama-sama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III
Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono, terkait
dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD
2018.
Duit yang diduga
berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi
Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018.
Total ada Rp 4,7
miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.
Diduga, ada irisan uang
dugaan penerimaan Zumi dan Arfan dengan 'duit ketok' ke anggota DPRD
Jambi.
KPK juga tengah
membuktikan keterlibatan Zumi dalam pemberian suap.
Sumber: detik.com