Merasa Berkuasa, Tiga Anggota Laskar FPI Akhirnya Diringkus Polisi, Karena Telah Lakukan Ini...
Saturday, 30 December 2017
Edit
Darirakyat.com, Bekasi - Kepolisian
Resor Metro Bekasi Kota menangkap tiga anggota organisasi kemasyarakatan Front
Pembela Islam (FPI) karena merazia toko obat di kawasan Pondok Gede, Bekasi,
Rabu (27/12/17).
Satu dari tiga orang tersebut telah ditetapkan
sebagai tersangka.
Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada
komentar dari FPI tentang penangkapan tiga anggotanya.
CNN Indonesia.com telah mencoba menghubungi juru
bicara FPI Slamet Maarif untuk meminta komentar, namun belum ada balasan.
Kapolres Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, anggota FPI
itu merazia toko obat karena diduga menjual obat-obatan kadaluwarsa.
"Iya, (kami menangkap anggota FPI yang melakukan
sweeping) ke toko obat yang menjual obat kadaluwarsa," ujarnya kepada CNN
Indonesia.com, Jumat (29/12).
Indarto enggan merinci identitas ketiga orang tersebut.
"Yang diamankan tiga tapi yang memenuhi unsur baru satu orang,"
tuturnya.
Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing,
menuturkan, kejadian tersebut bermula saat polisi yang juga sedang melakukan
razia minuman keras di kawasan Pondok Gede mendapati satu Ormas yang juga
melakukan sweeping terhadap sebuah toko obat.
Erna mengatakan, salah satu anggota FPI memaksa kepada
pemilik toko untuk mengeluarkan obat-obatan dari dalam tokonya.
Sweeping tersebut dilakukan kepada toko yang menjual
obat-obatan ilegal atau tidak terdaftar di dinas kesehatan serta sudah
kadaluwarsa.
"Kebetulan pada saat melakukan kegiatan sweeping itu
tiba-tiba ada salah satu Ormas yang ada di situ hingga akhirnya kami juga
melakukan pengamanan kepada anggota FPI tersebut, dan kepada pemilik toko obat
tersebut," tuturnya.
Penetapan tersangka kepada salah satu anggota FPI, Erna
menambahkan, karena dia diduga telah melakukan pemaksaan kepada pemilik toko
untuk mengeluarkan barang-barang.
Selain itu, Erna mengatakan, pihaknya masih melakukan
pemeriksaan terhadap dua anggota FPI yang juga turut diamankan.
"Dia melakukan pemaksaan kepada pemilik toko obat itu
untuk mengeluarkan obat-obat yang sudah kadaluwarsa," ujarnya.
Sumber: cnnindonesia.com