Dianggap Sukses Fitnah Ahok, Ternyata Buni Yani Dapat Hadiah Ini
Friday, 1 December 2017
Edit
Darirakyat.com - Buni
Yani hadir dalam acara kongres nasional alumni 212. Dia pun mendapat hadiah
dalam bentuk trip umroh karena dianggap sebagai pahlawan Al Maidah.
"Ini hadiah dari ketua Parmusi (persaudaraan muslimin
Indonesia). Dapat hadiah umroh karena dianggap sebagai pahlawan Al
Maidah," kata Bendahara Presidium 212 Bukhori Muslim, dalam acara kongres
nasional alumni 212 di Aula Wisma PHI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis
(30/11/2017) malam.
Bukhori menambahkan, Buni Yani akan terbang
menjalani ibadah umroh pada bulan Maret 2018.
"Berangkatnya
bulan Maret 2018 bersama Dai Parmusi," ujarnya.
Selain mendapat hadiah umroh, Buni Yani juga
diberikan pelakat bertuliskan 'Alumni 212 Award, Buni Yani, Jakarta 30
November'. Adapun tokoh lain yang diberi penghargaan seperti Ahmad Dhani, Ratna
Sarumpaet, hingga Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath.
Total ada 50 tokoh yang mendapat penghargaan.
Penghargaan tersebut diberikan kepada mereka yang dinilai menjadi korban
kriminalisasi. Dari 50 yang mendapat penghargaan, hanya Buni Yani yang mendapat
hadiah pergi umroh.
Seperti
diketahui, Buni Yani saat ini tengah mengajukan banding setelah divonis hukuman
penjara satu tahun enam bulan. Dalam perkara itu, Buni Yani didakwa mengubah
video pidato eks Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Kepulauan
Seribu dengan menghapus kata 'pakai'. Dalam pidatonya, Ahok menyebut surat Al
Maidah.
Selain itu, Buni Yani didakwa menyebarkan
informasi yang menimbulkan kebencian terhadap masyarakat berdasarkan suku,
agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hal ini berkaitan dengan posting-an Buni
Yani di Facebook.
Kongres Nasional Alumni 212 mencatat sejumlah
nama yang mendapat penghargaan termasuk status hukum mereka. Tokoh-tokoh yang
mendapat penghargaan adalah sebagai berikut:
1. Habib Rizieq Shihab (tersangka)
2.
Ustaz Al Khaththath (tersangka-dipenjara-wajib lapor)
3.
Ustaz Alfian Tanjung (terdakwa-dipenjara)
4.
Buni Yani (terpidana-naik banding)
5.
Sri Bintang Pamungkas (tersangka-dipenjara-wajib lapor)
6.
Rijal Kobar (terpidana-dipenjara-bebas)
7.
Jamran (terpidana-dipenjara-bebas)
8.
Rachmawati Soekarnoputri (sempat ditahan-tersangka)
9.
Kivlan Zein (sempat ditahan-tersangka)
10.
Adityawarman (sempat ditahan-tersangka)
11.
Ratna Sarumpaet (sempat ditahan-tersangka)
12.
Ahmad Dhani (sempat ditahan-tersangka)
13.
Eko Sancoyo (sempat ditahan-tersangka)
Sumber:
detik.com