Dianggap Sukses Fitnah Ahok, Ternyata Buni Yani Dapat Hadiah Ini


Darirakyat.com - Buni Yani hadir dalam acara kongres nasional alumni 212. Dia pun mendapat hadiah dalam bentuk trip umroh karena dianggap sebagai pahlawan Al Maidah.


"Ini hadiah dari ketua Parmusi (persaudaraan muslimin Indonesia). Dapat hadiah umroh karena dianggap sebagai pahlawan Al Maidah," kata Bendahara Presidium 212 Bukhori Muslim, dalam acara kongres nasional alumni 212 di Aula Wisma PHI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017) malam.

Bukhori menambahkan, Buni Yani akan terbang menjalani ibadah umroh pada bulan Maret 2018.


"Berangkatnya bulan Maret 2018 bersama Dai Parmusi," ujarnya.

Selain mendapat hadiah umroh, Buni Yani juga diberikan pelakat bertuliskan 'Alumni 212 Award, Buni Yani, Jakarta 30 November'. Adapun tokoh lain yang diberi penghargaan seperti Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, hingga Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath. 

Total ada 50 tokoh yang mendapat penghargaan. Penghargaan tersebut diberikan kepada mereka yang dinilai menjadi korban kriminalisasi. Dari 50 yang mendapat penghargaan, hanya Buni Yani yang mendapat hadiah pergi umroh.



Seperti diketahui, Buni Yani saat ini tengah mengajukan banding setelah divonis hukuman penjara satu tahun enam bulan. Dalam perkara itu, Buni Yani didakwa mengubah video pidato eks Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu dengan menghapus kata 'pakai'. Dalam pidatonya, Ahok menyebut surat Al Maidah.

Selain itu, Buni Yani didakwa menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hal ini berkaitan dengan posting-an Buni Yani di Facebook. 

Kongres Nasional Alumni 212 mencatat sejumlah nama yang mendapat penghargaan termasuk status hukum mereka. Tokoh-tokoh yang mendapat penghargaan adalah sebagai berikut:

1. Habib Rizieq Shihab (tersangka)
2. Ustaz Al Khaththath (tersangka-dipenjara-wajib lapor)
3. Ustaz Alfian Tanjung (terdakwa-dipenjara)
4. Buni Yani (terpidana-naik banding)
5. Sri Bintang Pamungkas (tersangka-dipenjara-wajib lapor)
6. Rijal Kobar (terpidana-dipenjara-bebas)
7. Jamran (terpidana-dipenjara-bebas)
8. Rachmawati Soekarnoputri (sempat ditahan-tersangka)
9. Kivlan Zein (sempat ditahan-tersangka)
10. Adityawarman (sempat ditahan-tersangka)
11. Ratna Sarumpaet (sempat ditahan-tersangka)
12. Ahmad Dhani (sempat ditahan-tersangka)
13. Eko Sancoyo (sempat ditahan-tersangka)





Sumber: detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel