Tiba di Gedung KPK, Ini Ekspresi Terbaru Novanto dengan Rompi Oranye dan Bekas Benjolan 'Bakpao'-nya
Sunday 19 November 2017
Edit
Darirakyat.com , KUNINGAN --- Ketua DPR RI Setya Novanto telah
tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (19/11/2017).
Ia dibawa dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Jalan P
Diponegoro untuk ditahan di Rutan KPK.
Tersangka
kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan KTP elektronik yang juga ketua umum
Partai Golkar itu tiba pada Minggu menjelang tengah malam atau sekitar pukul
23.40 WIB di Gedung Merah-Putih KPK. Begitu tiba, petugas KPK terlihat
mengantarkan kursi roda untuk dipakai Novanto.
Kursi
roda yang diduduki Novanto itu kemudian didorong menuju pintu masuk yang kerap
dipakai tahanan untuk keluar atau masuk gedung KPK.
Novanto
terlihat sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Di balik rompinya ia
terlihat mengenakan baju kemeja putih,dan celana panjang hitam.
Kalau
saat keluar RSCM wajah Novanto ditutupi kertas putih juga pengacara
dan sejumlah orang, di KPK wajahnya dapat disorot jelas kamera wartawan.
Ekspresi
Novanto terlihat datar. Kedua tangannya bersandar pada pinggiran kursi roda. Ia
hanya sekali terlihat mengangkat salah satu tangannya ke arah wartawan sebelum
memasuki gedung KPK.
Hingga
berada di lingkungan KPK tak terdengar Novanto memberikan respons atas
pertanyaan wartawan, yang terus beruaha meminta tanggapan seputar penahanannya.
Benjolan
'Bakpao'
Saat
tiba di KPK, dahi Novanto juga terlihat tidak tertutupi apa pun. Dahi kanannya
masih terlihat bekas benjolan yang memerah.
Kemungkinan
benjolan itulah yang sebelumnya disebut-sebut pengacara Novanto, Fredrich
Yunadi, sebagai benjolan sebesar bakpao akibat kecelakaan saat mobil Fortuner
yang ia tumpangi menabrak tiang listrik.
Saat
Novanto masuk ke dalam gedung KPK terlihat banyak petugas melakukan pengawalan.
Selain petugas KPK, juga terlihat petugas kepolisian, termasuk polisi bersenjata
laras panjang.
Rencananya,
Novanto akan ditahan di Rutan KPK menyusul statusnya yang sudah menjadi tahanan
KPK. Penahanan Novanto yang dimulai sejak 17 November 2017 akan berlangsung
hingga 6 Desember 2017.
Namun,
penahanannya sempat dibantarkan karena ia harus menjalani di RSCM pasca
kecelakaan tunggal yang ia alami.
Novanto
sebelumnya dikabarkan mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau,
Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.
Saat
itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk
melakukan siaran langsung. Setelah melakukan siaran langsung, Novanto yang
tengah diburu lembaga antirasuah itu berencana mendatangi KPK untuk memberikan
keterangan.
Adapun
KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi
panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Dalam
kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri,
orang lain, atau korporasi.
Novanto
juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi
Partai Golkar.
Akibat
perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3
triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut
sumber: wartakota.tribunnews.com