Ternyata Sandiaga Uno Lakukan Hal Ini… Bikin Buruh Yang Demo Menjadi Tegang
Friday 10 November 2017
Edit
Darirakyat.com, GAMBIR - Ratusan buruh berdemo di depan Balaikota DKI Jakarta
menuntut Anies-Sandi merevisi putusan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2018.
Orator
mencaci maki Anies-Sandi sebagai pembohong besar dengan menetapkan UMP Rp 3,648
juta.
Buruh tak mau terima
dengan kebijakan menurunkan kebutuhan hidup buruh dengan memberikan
Transjakarta gratis dan sembako murah di Jakgrosir.
Bahkan buruh mengancam
akan menginap di Balaikota DKI apabila Anies-Sandi tak merevisi putusan UMP DKI
2018.
Tapi Wakil Gubernur DKI
Jakarta, Sandiaga Uno (Sandi) sudah tegas tak akan merevisi putusan UMP
tersebut.
"Kami
Komit (berkomitmen) dan memastikan tidak ada perubahan posisi dari Anies-Sandi
untuk menyejahterakan buruh. Itu non-negotiable dan no compromise," kata
Sandi kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Sandi
merasa sudah cukup berpihak kepada buruh lewat putusan UMP Rp 3,648 juta.
Di
angka itu, kata Sandi, kondisi dunia usaha yang sedang lesu bisa dijaga dan
membuat dunia usaha terus berkembang.
Efeknya
lapangan kerja bisa terus tercipta dan ekonomi di masyarakat akar rumput bisa
terus bergerak.
Sementara
kesejahteraan buruh juga bisa diangkat dengan menurunkan kebutuhan hidup dengan
2 cara tadi, memberikan Transjakarta gratis dan sembako murah lewat Jakgrosir
yang dimulai 2018 mendatang.
Sehingga
tak perlu lagi negosiasi apalagi merevisi putusan tersebut.
Sandi
meminta buruh tak perlu berdemo sampai menginap di depan Balai Kota DKI
Jakarta.
Apalagi
peraturan pun akan membuat aparat bergerak mengusir buruh setelah demo melewati
pukul 18.00.
Tolak kebijakan Transjakarta gratis
Selain
menuntut revisi penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) manjadi Rp 3.917.000,
demo buruh yang saat ini berlangsung di depan Balai Kota juga menolak
konversi yang diberikan Gubernur DKI Jakarta.
Muhamad
Rusdi selaku Deputi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI),
mengatakan tidak sependapat dengan konpensasi berupa gratis Transjakarta.
"Itu
program bagus tapi kami tidak sependapat karena tidak menyentuh kaum buruh di
Jakarta seluruhnya. Tidak semua buruh Jakarta menggunakan akses
Transjakarta," ucap Rusdi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat
(10/11/2017).
Rusdi
mengatakan bagaimana sisa buruh yang tidak menggunakan Transjakarta. Secara
jumlah, kenyataanya lebih banyak yang tidak pakai Transjakarta.
"Berapa
persen yang pakai Transjakarta, hanya 30 sampai 40 persen saja. Bagaimana
dengan sisanya ini yang 50 persen lebih, mereka tetap harus mengeluarkan biaya
transportasi yang mahal," ujar Rusdi.
Para
buruh juga ikut menolak menolak kompensasi dengan pembangunan rumah buruh.
"Pertanyaannya
kapan mau dibangun dan berapa yang akan dibangun untuk tahun ini sedangkan
biaya hidup di Jakarta itu sangat tinggi. Janji-janji politik mereka harus
ditepati, kalau tidak mereka itu penghianat bagi kaum buruh di Jakarta,"
kata Rusdi.
Orkes sakit hati untuk Anies
Massa
buruh masih melanjutkan aksinya di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan
Merdeka Selatan, Jumat (10/11/2017). Aksi mereka diselingi dengan lagu dan
tarian-tarian.
Para
buruh memainkan sebuah lagu berjudul "Orkes Sakit Hati" yang
dipersembahkan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur
Sandiaga Uno.
"Ayo
untuk Anies pembohong!" kata para buruh.
"Masih
sakit nih hati kita, orkes sakit hati, untuk gubernur pembohong," timpal
buruh lainnya.
Mereka
menari diiringi lagu itu sambil mengelilingi keranda yang dibakar sebagai bentuk
kekecewaan terhadap Anies-Sandiaga.
Penetapan
upah minimum provinsi (UMP) 2018 menjadi titik awal kekecewaan para buruh
terhadap Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Besar UMP yang ditetapkan dinilai tidak
sesuai keinginan buruh.
Anies
menetapkan UMP 2018 sebesar Rp 3.648.035, naik 8,71 persen dari UMP 2017. Dalam
menetapkan UMP itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengacu pada Peraturan
Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan undang-undang lain.
Sedangkan keinginan buruh besar UMP 2018 adalah Rp 3,9 juta.
Sumber: wartakota.tribunnews.com