Terkuak Sudah, Ternyata Komunitas Ini Yang Sangat Bernafsu Ingin Mengahokkan Risma, Jangan Kaget Yah…
Wednesday, 22 November 2017
Edit
Darirakyat.com -Beberapa
waktu lalu masyarakat Indonesia dihebohkan adanya kasus tuduhan penistaan agama
yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok.
Ahok saat itu dianggap salah menafsirkan surat Al Maidah ayat
51.
Hal itu kemudian menimbulkan reaksi masyarakat.
Sehingga, mereka pun
ramai-ramai melaporkan Ahok ke polisi.
Bahkan, mereka juga menggelar sejumlah demonstrasi hinga
beberapa kali.
Kali ini, seorang kepala daerah tampaknya juga menghadapi
masalah yang sama.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali dilaporkan kepada
Polda Jawa Timur oleh Komunitas Bambu Runcing.
Kali ini Risma dilaporkan dengan tuduhan yang tidak main-main
yakni penistaan agama.
Tidak hanya Risma sebagai terlapor juga Ketua DPRD Surabaya,
Armudji dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan
Tata Ruang (DPRKP CKRTH), Eri Cahyadi.
Ketiganya dilaporkan telah menistakan agama karena membiarkan
Masjid Assakinah di komplek balai kota dibongkar.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M Fikser menanggapi
pelaporan yang dilakukan 20 November tersebut dengan santai.
"Kami ikuti saja proses hukumnya, kami pelajari nanti
apa yang mereka permasalahkan," kata Fikser, Selasa (21/11/2017).
Sebab, menurutnya pembongkaran masjid adalah untuk keperluan
pembangunan kembali, tidak untuk ditiadakan.
Seperti diketahui Masjid As-Sakinah dibongkar karena
terdampak pembangunan gedung baru DPRD Surabaya setinggi delapan lantai.
Pembongkaran masjid akan diganti dengan masjid baru yang
terintegrasi dengan bangunan gedung baru DPRD Surabaya.
Meski demikian DPRKP CKRTH memastikan akses masjid tetap
terbuka untuk umum dengan luasan dua kali lipat dari sebelumnya.
"Masjid itu akan kami dirikan kembali justru lebih luas
nantinya. Dan jangan khawatir karena tetap bisa diakses oleh warga luas,"
jelas Eri.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Thoha, mengatakan jika
yang dipermasalahkan karena menjadi satu gedung dengan gedung dewan tidak ada
salahnya.
Saat gelar pendapat di Komisi C DPRD Surabaya beberapa waktu
lalu, Politisi PKB tersebut meminta untuk pembongkaran masjid yang akan
dibangun lagi tidak dipermasalhkan.
"Sudahlah, siapa bilang di atas masjid tidak boleh ada
bangunan. Mana yang dijadikan acuan. Kalau masjid itu dibongkar dan tidak
dibuat gantinya bolehlah marah, ini ada gantinya," kata Masduki.
Sumber: tribunnnews.com