Daftar Deretan Pejabat TGUPP Zaman Anies-Sandi Dinilai Bakal Lebih Berbahaya… Jangan Kaget Yah
Monday, 27 November 2017
Edit
Darirakyat.com, Gambir -- Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) lahir
lewat Peraturan Gubernur (Pergub) di era Jokowi memimpin Jakarta.
Berikutnya
Pergub TGUPP direvisi 2 kali, yakni Pergub
163/2015 dan Pergub 411/2016.
Anggota
Fraksi Gerindra DPRD DKI, Prabowo Soenirman menyebut sepanjang era Jokowi,
Ahok, dan Djarot, dia tak suka dengan TGUPP.
"Kurang
berfungsi maksimal. Hanya untuk menampung orang-orang tak terpakai saja,"
kata Prabowo ketika dihubungi Wartakotalive.com, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan
informasi, TGUPP saat
ini pun berisi pejabat yang gagal melaksanakan tugasnya dengan dengan baik.
Deretan
orang-orang itu, antara lain Taufik Yudhi (mantan Kadisdik), Ika Lestari Adji
(mantan Kepala dinas perumahan), Lasro Marbun (mantan Inspektur), I Made
Karmayoga (mantan kepala BKD), Mara Oloan Siregar (pensiunan Asisten Sekda), M
Yusuf (pensiunan Kepala BPKP DKI), Sumpeno (PNS DKI), Syarifudin Chandra (PNS
DKI - mantan Protokol Jokowi).
Seluruhnya
memiliki rekam jejak gagal maupun dianggap gagal dalam menjalankan tugasnya.
Taufik
Yudhi oleh Ahok dianggap tak mampu memotong besarnya alokasi anggaran untuk pos
yang tidak perlu di Disdik DKI Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan
(TGUPP) pada 12 Februari 2014 silam. Pencopotan Taufik atas seizin Jokowi.
Ika
Lestari Adji dicopot Ahok dari jabatan Kepala Dinas Perumahan karena kasus
pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat. Ahok mengamuk karena Ika
menyetujui
pembelian lahan yang sebenarnya aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Lasro
Marbun memiliki catatan buruk karena berhubungan berhubungan dengan kasus UPS,
scanner, dan APBD siluman.
Ketika
kasus ini mencuat, Andi Baso bertanggung jawab di Bappeda dan
Lasro bertanggung jawab di Dinas Pendidikan.
Lasro bertanggung jawab di Dinas Pendidikan.
Sementara
mantan Kepala BKD DKI, I Made Karmayoga dianggap punya keputusan aneh oleh
Ahok.
Made
mengambil keputusan aneh dinana seharusnya beberapa PNS distafkan, tapi justru
hanya dirotasi ke instansi lain.
Bagi
Ahok itu catatan merah sehingga Made mesti dicopot dan dijebloskan ke TGUPP.
Sementara
Ketua TGUPP saat
ini, M Yusuf memang tak punya catatan merah terkait korupsi atau keputusan
aneh.
Tapi M
Yusuf dinilai sebagai pejabat yang lebih senang mencari aman saat menjadi
komisaris di PT Jaktour.
Bahkan
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Prabowo Soenirman pernah menyebut kerugian
yang dialami PT. Jaktour dinilai bukan hanya kesalahan kebijakan direksi, tapi
dua dewan komisaris PT. Jaktour, Mohamad Yusuf dan Marliana Tjahjadi juga
disebut-sebut mempunyai andil besar.
Pengamat
Kebijakan Publik dari Univeritas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyebut lebih
baik TGUPP menjadi
penampung orang gagal ketimbang menampung tim sukses.
Makanya
Trubus menyebut gelagat Anies-Sandi lebih
berbahaya dalam mengelola TGUPP.
"Membengkakan TGUPP menjadi 78 orang itu gelagat buruk.
Mau diisi siapa saja itu. Kan itu pertanyaannya," kata Trubus ketika
dihubungi Wartakotalive.com, beberapa waktu lalu.
Makanya,
kata Trubus, lebih baik TGUPP dihapus
saja sekalian dan Pemprov DKI menguatkan peran kedeputian yang kini kelihatan
belum maksimal.
"TGUPP
dan kedeputian itu kan tugasnya beririsan dan Deputi lebih kuat karena
berdasarkan undang-undang. Kalau TGUPP kan hanya Pergub dasarnya. Makanya
menurut saya lebih baik kedeputian yang diperkuat ketimbang mempertahankan TGUPP," kata Trubus.
Sumber: wartakota.tribunnews.com