Ternyata Usai Dilantik jadi Wakil Gubernur, Sandiaga Uno Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ini
Thursday 12 October 2017
Edit
Darirakyat.com -
Polisi bakal memeriksa Sandiaga Uno setelah dirinya resmi dilantik
menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sandi
akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan tanah.
"Tentunya
kita melihat beliau akan melaksanakan kegiatan (pelantikan), nanti kan penyidik
pasti mempunyai jadwal tersendiri, pas waktu luang," ujar Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2017).
Sandi
seharusnya diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu
(11/10/2017) lalu.
Namun,
dia berhalangan hadir dengan alasan sedang mempersiapkan pelantikannya.
Menurut
Argo, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sandi itu.
"Ya,
nanti kita lihat rencana dari penyidik. Sebelum pelantikan kan pasti sibuk ya,
artinya kita memberikan waktu dan ruang," kata Argo.
Sandi
bersama rekannya, Andreas Tjahyadi, dilaporkan Edward Soeryadjaya melalui Fransiska
Kumalawati selaku penerima kuasa dari Edward, ke Polda Metro Jaya, beberapa
bulan lalu.
Sandi
dan Andreas dilaporkan karena diduga menggelapkan uang hasil likuidasi sebuah
perseroan yang sempat melibatkan mereka berdua dalam struktur kepengurusannya.
Sandi
sudah membantah hal tersebut dan merasa kasus itu ditunggangi oleh kepentingan
lain.
Baca: Andreas
Tjahjadi Tidak Penuhi Panggilan Polisi dan Minta Diperiksa pada 17 April
Hal
itu dikarenakan kejadian sudah berlangsung beberapa tahun lalu, namun laporan
baru dilayangkan ketika dia mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.
(medan.tribunnews.com)