Ternyata Sosok Asma Dewi Penyokong Dana Rp 75 Juta ke Saracen, Pendukung Anies-Sandi Pilkada DKI
Monday, 11 September 2017
Edit
Darirakyat.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap
Asma Dewi, di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).
Mulanya,
polisi menangkap Dewi karena mengunggah konten ujaran kebencian dan penghinaan
agama dan ras tertentu.
Dari
pengembangannya, diketahui Dewi mentransfer uang sebesar Rp 75 juta ke pengurus
inti kelompok Saracen. Kelompok tersebut sebelumnya diciduk lantaran
menyebarkan ujaran kebencian dan konten berbau SARA di media sosial.
Nama Asma Dewi
disebut-sebut merupakan bagian dari Tamasya Al Maidah. Gerakan tersebut aktif
saat Pilkada DKI Jakarta pada April 2017 lalu.
Mereka memobilisasi massa
dari daerah ke Jakarta untuk mengawal proses pemilihan kepala daerah.
Nama
Dewi beserta nomor ponselnya juga tercantum dalam pamflet Tamasya Al Maidah
yang tersebar di media sosial.
Dalam
selebaran itu, Dewi merupakan salah satu dari tiga orang yang bisa dihubungi berkaitan
dengan gerakan tersebut. Namun, kini ketiga nomor tersebut tidak aktif ketika
dihubungi Kompas.com.
Saat
dikonfirmasi, Ketua Panitia Tamasya Al Maidah Ansufri Idrus Sambo membantah
bahwa Dewi merupakan koordinator ataupun panitia Tamasya Al Maidah.
Menurut
dia, Dewi hanya berperan sebagai relawan.
"Dia
hanya salah seorang yang simpati dan ikut bantu," kata Ansufri.
Sementara
itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku tidak tahu apakah
Dewi merupakan bagian dari gerakan tersebut.
"Saya
belum dapat datanya itu. Mungkin iya, tapi saya belum dapat," kata Setyo.
Setyo
mengatakan, pihaknya masih mendalami seberapa jauh peran Dewi terkait kelompok
Saracen.
Belum
dapat dipastikan apakah Dewi sebagai pihak pemesan, sebagai perantara, atau pun
anggota kelompok Saracen.
"Yang
jelas, dia melakukan ujaran kebencian yang menurut penyidik layak untuk
ditindak. Ternyata dia mempunyai aliran dana juga ke Saracen," kata Setyo.
Dalam
penelusuran di Facebook Dewi, beberapa postingan yang diunggah menunjukkan
konten dukungan terhadap pasangan kepala daerah DKI Jakarta terpilih Anies
Baswedan-Sandiaga Uno. Namun, polisi belum dapat menarik benang merah antara
dukungan tersebut dengan suntikan dana ke Saracen.
"Itu
jadi salah satu poin nanti kami mendalami. Kami tidak boleh berandai-andai,
kami harus periksa dulu," kata Setyo.
Punya saudara polisi aktif
Dewi
juga memiliki dua saudara polisi aktif. Bahkan, Dewi ditangkap di rumah salah
satu kakaknya di Komplek Polri Jalan Ampera Raya A No. 17. Setyo mengatakan,
kedua kakaknya ada polisi wanita dan polisi laki-laki.
"(Kakak
Polwan) ada di Mabes Polri. Kakak laki-lakinya saya lupa, itu junior
saya," kata Setyo.
Setyo
memastikan kedua kakak Dewi tidak terlibat dengan tindak pidana adiknya. Namun,
kedua polisi itu akan dimintai keterangannya untuk menggali soal aktivitas
keseharian Dewi.
"Pasti
akan dimintai keterangan," kata Setyo.
Dalam
kasus ini, polisi telah menetapkan pengurus Saracen, yakni JAS, MFT, SRN, dan
AMH sebagai tersangka. Kelompok Saracen menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta
dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak.
Mereka
bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial
sesuai pesanan. Biaya tersebut meliputi biaya pembuatan website sebesar Rp 15
juta, dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta perbulan.
Ada
pula anggaran tersendiri untuk Jasriadi selaku ketua sebesar Rp 10 juta.
Selebihnya, biaya untuk membayar orang-orang yang disebut wartawan. Para
wartawan itu nantinya menulis artikel pesanan yang isinya juga diarahkan
pemesan.
Media
yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook
Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain
yang menarik minat warganet untuk bergabung.
Hingga
saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih
dari 800.000 akun. (medan.tribunnews.com)
BACA JUGA: Viral Foto Remaja 16 Tahun Memohan Sambil Cium Kaki Ibunya Usai Ditangkap Polisi, Simak Kisahnya
BACA JUGA: Viral Foto Remaja 16 Tahun Memohan Sambil Cium Kaki Ibunya Usai Ditangkap Polisi, Simak Kisahnya