Karena Ditangkap Satu Per Satu, Pansus DPR Malah Tuduh Ketua KPK Begini…
Thursday, 21 September 2017
Edit
Darirakyat.com - Masa kerja Panitia Khusus Angket DPR terhadap Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR akan selesai pada 28 September 2017.
Namun,
di akhir masa kerja, Pansus Angket tidak lagi mengkritisi institusi KPK sebagai
lembaga penegak hukum.
Pansus
Angket KPK saat ini malah menuduh Ketua KPK Agus
Rahardjo terindikasi korupsi. Menurut mereka, Agus diduga terlibat dalam kasus
korupsi saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (LKPP).
Hal itu
dikatakan dalam konferensi pers Pansus DPR di Hotel Santika, Jakarta, Rabu
(20/9).
"Kami
temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah
Agus Rahardjo," ujar anggota Pansus DPR Arteria Dahlan dalam
konferensi pers.
Menurut
politisi PDI Perjuangan itu, Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan
alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI
Jakarta, pada tahun 2015.
Arteria
mengatakan, proyek yang bekerja sama dengan PT Dormauli tersebut senilai Rp
36,1 miliar.
Pihak
yang terlibat sebagai pelaksana proyek, menurut Arteria, diduga melakukan
rekayasa dalam proses pengadaan. Diduga telah terjadi penyimpangan dalam proses
penetapan spesifikasi dan harga perkiraan.
Menurut
laporan yang diterima Pansus, pada saat pengadaan barang tersebut dilakukan,
ada pihak-pihak di internal LKPP yang ikut terlibat dalam praktik korupsi.
"Kami
juga menemukan fakta ada pihak yang dalam hal ini pimpinan LKPP diduga kuat
memerintahkan direktur pengembangan sistem katalog LKPP untuk melaksanakan
e-catalogue. Jadi ada transaksi dulu baru rekayasa," kata Arteria.
Menurut
Arteria, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Arteria juga
mengatakan, terdapat kerugian negara Rp 22,4 miliar dalam proyek tersebut.
Saat
ditanyakan terkait sumber informasi tersebut, Arteria hanya mengklaim bahwa
informasi yang diperoleh Pansus adalah informasi yang akurat dan dapat
dipercaya.
"Bukti
dari mana, itu bisa kami pertanggungjawabkan. Kami miliki dokumen materil
maupun supporting. Kami tidak takut untuk membuka, tapi dalam forum yang sakral
di DPR RI," kata
Arteria. (medan.tribunnews.com)