Tora dan Mieke Dikabarkan Sudah Bebas, Ini Jawaban Polisi


Darirakyat.com - Beredar kabar pada Kamis (3/8/2017) kemarin pasangan selebritas Tora Sudiro dan Mieke Amalia sudah bebas dari kasus dugaan kepemilikan narkoba.

Mereka dikabarkan sudah pulang ke rumah. Hal itu diperkuat dengan beredarnya komentar di media sosial Instagram, di mana Tora dan Mieke sudah kembali ke rumah.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Kanit II Narkoba Polres Jakarta Selatan Iptu Edy saat dihubungi melalui aplikasi pesan, Jumat (4/8/2017) pagi.

"Enggak benar itu. Nanti kita rilis," kata Iptu Edy.

Diberitakan sebelumnya, Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Tora dan Mieke ditangkap di kediamannya di Perumahan Bali View Jalan Kintamani Blok D2/8 RT 4/15, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis pukul 10.00 WIB.

Saat ditangkap, polisi mendapatkan barang bukti 30 butir psikotropika jenis Dumolid di kediaman Tora dan Mieke.

"Enggak benar itu. Nanti kita rilis," kata Iptu Edy.

Diberitakan sebelumnya, Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Tora dan Mieke ditangkap di kediamannya di Perumahan Bali View Jalan Kintamani Blok D2/8 RT 4/15, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis pukul 10.00 WIB.


Saat ditangkap, polisi mendapatkan barang bukti 30 butir psikotropika jenis Dumolid di kediaman Tora dan Mieke.(medan.tribunnews.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel