Tora dan Mieke Dikabarkan Sudah Bebas, Ini Jawaban Polisi
Thursday 3 August 2017
Edit
Darirakyat.com - Beredar kabar pada Kamis (3/8/2017)
kemarin pasangan selebritas Tora Sudiro dan Mieke Amalia sudah bebas dari kasus
dugaan kepemilikan narkoba.
Mereka dikabarkan
sudah pulang ke rumah. Hal itu diperkuat dengan beredarnya komentar di media
sosial Instagram, di mana Tora dan Mieke sudah kembali ke rumah.
Namun, hal tersebut
dibantah oleh Kanit II Narkoba Polres Jakarta Selatan Iptu Edy saat dihubungi
melalui aplikasi pesan, Jumat (4/8/2017) pagi.
"Enggak benar
itu. Nanti kita rilis," kata Iptu Edy.
Diberitakan
sebelumnya, Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres
Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Tora dan Mieke
ditangkap di kediamannya di Perumahan Bali View Jalan Kintamani Blok D2/8 RT
4/15, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis pukul 10.00 WIB.
Saat ditangkap, polisi
mendapatkan barang bukti 30 butir psikotropika jenis Dumolid di kediaman Tora
dan Mieke.
"Enggak benar
itu. Nanti kita rilis," kata Iptu Edy.
Diberitakan
sebelumnya, Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres
Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Tora dan Mieke
ditangkap di kediamannya di Perumahan Bali View Jalan Kintamani Blok D2/8 RT
4/15, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis pukul 10.00 WIB.
Saat ditangkap, polisi
mendapatkan barang bukti 30 butir psikotropika jenis Dumolid di kediaman Tora
dan Mieke.(medan.tribunnews.com)