Sungguh Mengejutkan, Orangtua Pelaku Penghinaan pada Presiden Beberkan Hal Ini


Darirakyat.com, MEDAN - Abdurrahman Balatif (62), orangtua dari MFB (18) penghina Presiden RI Jokowidodo di media sosial meminta maaf pada presiden secara pribadi dan pada pemerintah. Itu disampaikan Abdurrahman ketika ditemui di kediamannya Jl Jl Bono No58 F, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.

"Tentu saya sebagai orangtua memohon maaf yang sebesar-besarnya pada pak Presiden. Kemudian, saya juga mohon maaf pada Kapolri," ungkap Abdurrahman, Senin (21/8/2017).

Ia mengatakan, MFB sejatinya masih labil. Dirinya selaku orangtua juga sangat menyesalkan tindakan anak pertamanya itu.



"Saya juga heran, kok tiba-tiba anak saya diamankan polisi dari rumah. Enggak menyangka saya dia seperti itu," terang pria yang akrab disapa Maman ini.

Sebagaimana diketahui, MFB menggunakan foto orang lain di Facebook untuk menghina Presiden RI Joko Widodo.

Dalam laman Facebook yang menggunakan nama Ringgo Abdillah itu, MFB menginjak-injak foto wajah mantan Wali Kota Solo tersebut.

Tak hanya menghina Presiden, MFB juga dianggap menghina institusi Polri. Postingannya itu kemudian viral, dan dilidik jajaran kepolisian se-Indonesia.

Setelah dilakukan pelacakan oleh Tim IT, MFB akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan.

Ia ditangkap bersama barang bukti dua unit laptop, danhandphone yang digunakannya untuk menyebar ujaran kebencian tersebut.

Pelaku Berstatus Pelajar SMK

Sudah hampir sebulan lebih, akun Facebook milik pelajar berinisial MFB menampilkan foto-foto berisi hinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo.

Tak hanya menghina mantan Wali Kota Solo itu, akun Facebook yang menggunakan alamat email kebal.hukum@gmail.com itu juga menghina institusi Polri yang dipimpin Jendral Tito Karnavian.

Karena sudah sangat meresahkan, terlebih akun Facebook itu menampilkan foto-foto Joko Widodo yang gambarnya diinjak-injak dengan sandal, Kepolisian Republik Indonesia pun bertindak.

Seluruh jajaran kepolisian melacak pengelola akun tersebut.

Pada Jumat (18/8/2017) malam, ditangkaplah pelakunya. Ternyata MFB adalah pelajar SMK.

Saat ditangkap, polisi menyita dua unit laptop, tiga unit JP, satu unit router merk Huawei, dan router merk Zyxel.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah yang dikonfirmasi sejumlah awak media, Sabtu (19/8/2017) mengaku masih mengembangkan kasus ini.

Katanya, polisi masih mendalami motif pelaku menyebarkan foto-foto penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Dari informasi di Polrestabes Medan, terungkapnya kasus ini berawal dari pelacakan Tim IT Polrestabes Medan terhadap akun Facebook tersebut. Setelah dilacak, ternyata akun Facebook itu palsu.

Foto-foto pemilik Facebook diambil dari milik orang lain. Pelaku melakukan ini untuk menghindari pelacakan petugas.

Meski begitu, polisi akhirnya menangkap pelaku setelah melacak sinyal provider WiFi yang digunakan pelaku. Awalnya, polisi mengamankan seorang pria berinisial MR.


Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata MFB membobol WiFi milik MR. Hal itu sudah diakui pelaku saat menjalani pemeriksaan. (medan.tribunnews.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel