Sungguh Mengejutkan, Orangtua Pelaku Penghinaan pada Presiden Beberkan Hal Ini
Monday, 21 August 2017
Edit
Darirakyat.com,
MEDAN - Abdurrahman Balatif
(62), orangtua dari MFB (18) penghina Presiden RI Jokowidodo di media sosial
meminta maaf pada presiden secara pribadi dan pada pemerintah. Itu disampaikan
Abdurrahman ketika ditemui di kediamannya Jl Jl Bono No58 F, Kelurahan Glugur
Darat I, Kecamatan Medan Timur.
"Tentu saya
sebagai orangtua memohon maaf yang sebesar-besarnya pada pak Presiden.
Kemudian, saya juga mohon maaf pada Kapolri," ungkap Abdurrahman, Senin
(21/8/2017).
Ia mengatakan, MFB
sejatinya masih labil. Dirinya selaku orangtua juga sangat menyesalkan tindakan
anak pertamanya itu.
"Saya juga heran,
kok tiba-tiba anak saya diamankan polisi dari rumah. Enggak menyangka saya dia
seperti itu," terang pria yang akrab disapa Maman ini.
Sebagaimana diketahui,
MFB menggunakan foto orang lain di Facebook untuk menghina Presiden RI Joko
Widodo.
Dalam laman Facebook
yang menggunakan nama Ringgo Abdillah itu, MFB menginjak-injak foto wajah
mantan Wali Kota Solo tersebut.
Tak
hanya menghina Presiden, MFB juga dianggap menghina institusi Polri.
Postingannya itu kemudian viral, dan dilidik jajaran kepolisian se-Indonesia.
Setelah
dilakukan pelacakan oleh Tim IT, MFB akhirnya ditangkap petugas Satreskrim
Polrestabes Medan.
Ia
ditangkap bersama barang bukti dua unit laptop, danhandphone yang digunakannya untuk
menyebar ujaran kebencian tersebut.
Pelaku Berstatus Pelajar SMK
Sudah
hampir sebulan lebih, akun Facebook milik pelajar berinisial MFB menampilkan
foto-foto berisi hinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo.
Tak
hanya menghina mantan Wali Kota Solo itu, akun Facebook yang menggunakan alamat
email kebal.hukum@gmail.com itu juga menghina institusi Polri yang dipimpin
Jendral Tito Karnavian.
Karena
sudah sangat meresahkan, terlebih akun Facebook itu menampilkan foto-foto Joko
Widodo yang gambarnya diinjak-injak dengan sandal, Kepolisian Republik
Indonesia pun bertindak.
Seluruh
jajaran kepolisian melacak pengelola akun tersebut.
Pada
Jumat (18/8/2017) malam, ditangkaplah pelakunya. Ternyata MFB adalah pelajar
SMK.
Saat
ditangkap, polisi menyita dua unit laptop, tiga unit JP, satu unit router merk
Huawei, dan router merk Zyxel.
Kasat Reskrim
Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah yang dikonfirmasi sejumlah awak media,
Sabtu (19/8/2017) mengaku masih mengembangkan kasus ini.
Katanya, polisi masih
mendalami motif pelaku menyebarkan foto-foto penghinaan terhadap Presiden
Jokowi.
Dari informasi di
Polrestabes Medan, terungkapnya kasus ini berawal dari pelacakan Tim IT
Polrestabes Medan terhadap akun Facebook tersebut. Setelah dilacak, ternyata
akun Facebook itu palsu.
Foto-foto pemilik
Facebook diambil dari milik orang lain. Pelaku melakukan ini untuk menghindari
pelacakan petugas.
Meski begitu, polisi
akhirnya menangkap pelaku setelah melacak sinyal provider WiFi yang digunakan
pelaku. Awalnya, polisi mengamankan seorang pria berinisial MR.
Setelah diperiksa
lebih lanjut, ternyata MFB membobol WiFi milik MR. Hal itu sudah diakui pelaku
saat menjalani pemeriksaan. (medan.tribunnews.com)