Namanya disebut, Egi Sudjana: Kalau Saya Tetap Diperiksa, Berarti Ngajak Perang
Saturday 26 August 2017
Edit
Darirakyat.com, Jakarta – Pengacara Senior Egi Sudjana merasa dirinya telah menjadi target untuk dikriminalisasi menyusul penangkapan sejumlah orang yang disebut-sebut sebagai anggota grup Saracen.
Ia menyatakannya lantaran nama dia tercantum sebagai salah satu dewan pembina grup saracen. Dimana ia sendiri merasa tidak tahu menahu soal hal itu. Karenya ia merasa situasi yang dibangum laiknya skema pecah belah terhadap umat Islam.
“Ini motif politik, ada motif pecah belah. Ini motif memecah belah umat Islam,” ungkap Egi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (26/8/2017).
Bahkan, menurut penilaian dia, langkah-langkah yang dibangun nampak ada upaya kriminalisasi yang sudah menyerang aktivis-aktivis Islam.
“Persatuan Indonesia ini bisa terkoyak-koyak dengan situasi ini. Karena ekstrimnya sudah menyerang kita sebagai aktivis Islam.
Ia memgatakan akan melakukan upaya hukum karena sudah menyangkut pencemaran nama baiknya.
“Kalo kita mengikuti dengan baik, ini sebenarnya anti kepada Islam yang dikemas dengan berbagai cara. Nah untuk itu ada dua hal yang perlu saya lakukan nanti. Dari sisi pidana, teman-teman akan melakukan upaya hukumnya kepada satu kebhinekaan, karena sudah terlalu tendensius menyerang saya,” tegas Egi.(www.kaskus.co.id)
Eggi Sudjana: Kalau Saya Tetap Diperiksa, Berarti
Ngajak Perang
Advokat
Eggi Sudjana menduga dirinya menjadi target, jika kepolisian ngotot ingin
memeriksa dirinya, terkait kasus kelompok penyebar berita hoax, Saracen.
Menurut
Eggi, kasus tersebut sebenarnya telah benderang, karena sudah memasuki tahap
penyidikan dan tidak ada satu bukti mengarah keterlibatan dirinya.
"Kalau
tetap saya diperiksa, sudah terang benderang saya tidak terlibat, berarti saya
jadi target. Ini namanya kriminalisasi. Tidak kriminal dibuat kriminal. Berarti
ajak perang," kata Eggi saat diskusi bertajuk 'Saracen dan Wajah Media
Sosial Kita' di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/8/2017).
Eggi
mengatakan, pada dasarnya dia menghormati kepolisian.
Namun,
Eggi berpendapat dia harusnya dipanggil untuk dimintai keterangannya, jika
sudah jadi tersangka.
Atau
jika Ketua Saracen Jasriadi mengungkapkan bahwa benar Eggi adalah salah satu
pengurus Saracen.
"(Misalnya)
Hasil penyelidikan sudah benar saya ada di situ. Saya sudah terindikasi
melakukan tindak pidana, baru pantas panggil kita. Tapi ini saya tahu menahu juga
tidak, tersangka juga tidak mengenal saya, kok mau dipanggil lagi? Enggak ada
ilmu hukum seperti itu," tutur Eggi.
Polisi
membongkar sindikat penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan SARA melalui
media sosial, Saracen.
Polisi
telah menangkap tiga orang dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Jasriadi (32)
yang berperan sebagai ketua, Muhammad Faizal Tanong (43) sebagai koordinator
bidang media dan informasi, serta Sri Rahayu Ningsih (32) sebagai koordinator
grup wilayah. (wartakota.tribunnews.com)