''Kalau Seminggu Ini Tidak ada Suara Pemerintah Bantu Jemaah, Kami Akan Aksi Nasional''
Friday 18 August 2017
Edit
Darirakyat.com,
JAKARTA - Kuasa hukum korban penipuan oleh agen perjalanan First
Travel, Riesqi Rahmadiansyah mengatakan, setelah audiensi ke Fraksi
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR-RI hari ini, Jumat (18/8/2017), mereka
akan meminta dimediasi dengan Kementerian
Agama (Kemenag).
Apabila
pihak Kemenag tidak mau menemui, maka akan digelar aksi yang lebih besar pada
25 Agustus 2017.
"Kalau
dalam satu minggu tidak ada suara pemerintah bantu jemaah, maka kami akan
lakukan aksi nasional," kata Riesqi di Jakarta.
Jika
audiensi hari ini hanya dihadiri sekitar 200 orang, Riesqi memperkirakan akan
ada 10.000 jemaah pada aksi Jumat depan.
Lebih
lanjut dia mengatakan, para korban penipuan First
Travelakan shalat Jumat berjemaah di Masjid Istiqlal.
Kemudian,
mereka langsung berjalan kaki ke Kemenag dan meminta Menteri Agama memberikan
penjelasan.
"Kami
beri jangka waktu pemerintah satu minggu, karena kami sepakat ini sifatnya
darurat nasional," ujar Riesqi.
Para
korban penipuan First Travel hari ini melakukan audiensi
dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR. Mereka meminta bantuan anggota
DPR mengenai kondisinya ini.
Salah
satu korban, Diah Rosmaita, bahkan berharap agar anggota DPR membantunya
sehingga dapat berangkat umrah ke Tanah Suci.
Namun,
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan,
penyelenggaraan ibadah umrah menjadi kewenangan penuh biro perjalanan umrah.
Oleh
karena itu, pemerintah tak mau disalahkan jika terjadi pelanggaran yang
dilakukan oleh biro travel umrah yang membuat jemaah merugi.(Estu Suryowati)
(www.tribunnews.com)