Beginilah Jadinya Jika Panglima TNI Diperiksa Petugas Bandara


Darirakyat.com -- Pada saat kalian ingin berpergian dengan menggunakan pesawat pasti kalian menghadapi yang namanya prosedur pemeriksaan barang-barang dan melewati metal detector untuk mengecek apakah kalian aman atau tidak. Hal ini diatur dalam Peraturan Direktoroat Jenderal Perhubungan Udara tahun 2010 dan tentunya harus ditaati oleh semua warga Indonesia.

Dikutip dari palingseru.com (1/8/17) Jika kebanyakan orang yang memiliki kekuasaan di negara ini menggunakan kekuasaan mereka untuk melanggar peraturan yaitu dengan menolak pemeriksaan petugas bandara dan bahkan sampai memukul petugas tersebut maka berbeda dengan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo yang dengan patuhnya mematuhi peraturan.

Postingan akun Twitter Pusat Penerangan TNI memposting sebuah foto yang memperlihatkan sang Panglima di periksa oleh petugas bandara layaknya penumpang biasa. Di postingan tersebut juga tertulis caption "Panglima TNI aja ikutin aturan n taat hukum...kalo kamu tuippss??" seperti yang dikutip dari Twitter Puspen TNI (28/7/17).

Foto ini kemudian mendadak menjadi viral dan diperbincangkan oleh para netizen yang rata-rata menganggumi sifat Gatot Nurmantyo yang tidak sombong atas jabatan yang ia emban dan selalu mengikuti prosedur yang berlaku walaupun ia merupakan orang dengan jabatan yang sangat tinggi di TNI.

"sementara ada yg sombongin jabatannya sbg bini jendral,gampar petugas bandara ketika diperiksa..,tni memang beda,bravo tni." kata seorang netizen dengan akun Twitter @hansbacara seperti yang dikutip dari tribunnews.com (31/7/17).

Tentunya sifat yang dimiliki oleh Gatot ini sangat terpuji dan harus ditiru oleh semua bahawannya agar mereka tidak menyombongkan jabatan mereka dan mengabaikan prosedur keamanan yang berlaku di bandara atau di manapun. Dengan dipostingnya foto ini diharapkan tidak ada lagi kasus-kasus dimana ada orang dengan jabatan yang sengaja tidak menaati peraturan keamanan seperti yang terjadi belakangan ini di Indonesia. (Kaskus.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel