Ternyata Rumah DP Rp0, dari janji jadi mimpi
Saturday 15 July 2017
Edit
Darirakyat.com -- Pasangan Cagub dan
Cawagub DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno memberi
salam dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Pilkada DKI Jakarta sudah usai. Kini saatnya membayar
tagihan. Salah satunya, janji yang ditagih adalah rumah DP (down payment) Rp0.
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno menyatakan,
program itu buat warga dengan penghasilan tertentu agar bisa membayar
cicilannya.
"Ini lagi dihitung ya, ancar-ancarnya antara
Rp7juta-Rp10 juta," kata Sandiaga seperti dinukil dari detikfinance, Rabu (12/7).
Mereka yang bergaji Rp7 juta pun belum tentu langsung bisa
ikut program ini. Sandi menyatakan, kalau seseorang pendapatannya Rp7 juta tapi
pengeluarannya Rp6,9 juta, tak akan bisa ikut.
"Jadi, harus yang bisa menabung dan digunakan untuk
mencicil rumah," ujar Sandi seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut hitung-hitungan detikfinance, dengan gaji Rp7 juta, maka uang yang harus disisihkan tiap
bulan buat mencicil angsuran rumah adalah Rp2,1 juta atau 30 persen dari gaji.
Sandi menilai program ini masih sama dengan janji kampanyenya
dulu. "Itu skema pertama waktu kami masih sosialisasi. Sekarang tim lagi
memfinalkan skemanya seperti apa," ujar Sandi.
Dalam laman Jakarta
Maju Bersama, pasangan Anies-Sandi
menyebut program ini Program Hunian Terjangkau dan DP Nol Rupiah.
Dalam dokumen kampanye itu ditulis, penduduk Jakarta yang
tidak memiliki rumah tersebut terkonsentrasi pada 40 persen masyarakat
termiskin.
Target program ini adalah warga dengan KTP DKI Jakarta, kelas
menengah ke bawah, dengan penghasilan total rumah tangga sampai sekitar Rp7
juta per bulan, termasuk para pekerja informal yang kesulitan untuk mendapatkan
fasilitas kredit, dan belum memiliki properti sendiri.
Dalam debat Pilkada putaran kedua, 12 April lalu, Anies
menyebut program DP Rp0 untuk
warga tak mampu.
Melihat targetnya, jelas janji kampanye ini menyasar warga
kelas menengah-bawah. Tapi dengan syarat penghasilan minimal Rp7 juta dan harus
bisa mencicil, malah membuat harapan memiliki rumah menjadi mimpi.
Warga tak mampu, kelas menengah ke bawah, masyarakat
termiskin, atau apapun namanya, pendapatannya tak pernah jauh dari upah
minimum.
Di Indonesia, tak ada wilayah dengan standar upah minimum
sampai Rp7 juta. Di Jakarta Upah Minimum Provinsi tahun ini hanya mencapai
Rp3,35 juta.
Gaji sejumlah itu, juga tak mungkin sebagian besar dipakai untuk
menutup cicilan rumah. Porsi terbesar yang menyedot gaji jelas untuk menutupi
kebutuhan hidup sehari-hari.
Menurut data Badan Pusat Statistik, hingga 2015, gaji
sejumlah itu hanya sedikit di atas dari Koefisien Hidup Layak (KHL). KHL adalah
standar kebutuhan seorang buruh lajang untuk dapat hidup layak secara fisik
dalam satu bulan.
Artinya, UMP ini hanya sisa sekitar Rp100-Rp200 ribu setelah
habis buat memenuhi kebutuhan hidup dengan layak. Mereka tak mungkin bisa
memenuhi syarat gaji dan cicilan program Rumah DP Rp0 ini.
Meragukan Sejak Awal
Program ini memang meragukan sejak awal. Bank Indonesia
enggan mengomentari program ini. Beberapa lembaga perbankan juga tak langsung
mendukung.
Lippo Group pernah kepleset mendukung program ini. Tapi
langsung diralat. BCA menunggu aturan dari pemerintah yang menaungi program ini.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara
mengatakan sudah ada aturan soal DP rumah tertuang dalam Peraturan BI (PBI)
Pasal 17 Nomor
18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value untuk kredit properti. Bank hanya menanggung 85 - 90
persen dari total harga rumah. Sisanya harus dibayar pemohon dalam bentuk uang
muka.
"Saya tidak mau komentar. Regulasi (peraturannya) tetap
berlaku. Kalau dijamin pemerintah bisa saja," ujar Tirta di Kantor BI, Kamis (20/4)
seperti ditulis Merdeka.com.
Dosen Kelompok Keahlian Perumahan Permukiman Sekolah
Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SKPPK) Institut Teknologi
Bandung (ITB), Jehansyah Siregar menganggap sejak awal program tersebut memang
tidak jelas skemanya.
Berbeda dengan program Perumahan Rakyat Pemerintah Pusat,
yang jelas sudah ada struktur organisasinya di pemerintah pusat.
Program DP Rp0 ini tak jelas struktur organisasi pemerintah
mana yang bisa menjalankannya. "Jadi itu bukan program. Itu hanya supaya
menang pilkada-lah cari perhatian," kata
Jehansyah. (kaskus.co.id)