Saksi Sidang Buni Yani: Postingan Buni Yani Provokatif
Tuesday 25 July 2017
Edit
Darirakyat.com,
Bandung - Dalam pemeriksaan saksi bernama Nong Darol Mahmada, ia menyebutkan
bahwa terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi
Elektronik, Buni Yani provokatif.
"Postingannya itu
kata-katanya menurut saya provokatif. Di judul meski ada tanda tanya, kontennya
dan akhir kalimat yang kata-katanya terjadi sesuatu," ujar Nong Darol
Mahmada di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa
(25/7/2017).
Nong Darol Mahmada
mengatakan ia berteman dengan Buni Yani di Facebook.
Ia juga mengaku sempat
berdialog dengan Buni Yani di postingannya yang berisi potongan video Mantan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat melakukan kunjungan di
Kepulauan Seribu di Facebook.
Nong Darol Mahmada
juga mengatakan, dalam kolom komentar postingan facebook Buni Yani, ia mencoba
menjelaskan maksud pidato Basuki Tjahaja Purnama.
"Saya menanggapi
mencoba menjelaskan bahwa pidato itu agar tidak terjadi politisasi agama,"
kata Nong Darol Mahmada.
Menurutnya dalam
dialog di kolom komentar Facebook Buni Yani, Buni Yani bersikeras membenarkan
postingannya.
Dalam kesaksiannya, ia
juga mengaku khawatir postingan Buni Yani yang menurutnya berisi potongan video
dan potongan pidato Basuki Tjahaja Purnama tersebut menimbulkan sesuatu yang
tidak baik.
Terdakwa kasus dugaan
pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Buni Yani tiba
di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, pukul 10.55.
Sidang lanjutan kasus
yang membelit Buni Yani itu dijadwalkan berlangsung pukul 11.00. Ini artinya
Buni Yani tiba lima menit sebelum sidang digelar.
Mengenakan baju koko
putih dan celana panjang abu-abu, Buni Yani datang didampingi para penasihat
hukumnya.(jabar.tribunnews.com)