Saksi Sidang Buni Yani: Postingan Buni Yani Provokatif


Darirakyat.com, Bandung - Dalam pemeriksaan saksi bernama Nong Darol Mahmada, ia menyebutkan bahwa terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Buni Yani provokatif.

"Postingannya itu kata-katanya menurut saya provokatif. Di judul meski ada tanda tanya, kontennya dan akhir kalimat yang kata-katanya terjadi sesuatu," ujar Nong Darol Mahmada di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (25/7/2017).

Nong Darol Mahmada mengatakan ia berteman dengan Buni Yani di Facebook.

Ia juga mengaku sempat berdialog dengan Buni Yani di postingannya yang berisi potongan video Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat melakukan kunjungan di Kepulauan Seribu di Facebook.

Nong Darol Mahmada juga mengatakan, dalam kolom komentar postingan facebook Buni Yani, ia mencoba menjelaskan maksud pidato Basuki Tjahaja Purnama.

"Saya menanggapi mencoba menjelaskan bahwa pidato itu agar tidak terjadi politisasi agama," kata Nong Darol Mahmada.

Menurutnya dalam dialog di kolom komentar Facebook Buni Yani, Buni Yani bersikeras membenarkan postingannya.

Dalam kesaksiannya, ia juga mengaku khawatir postingan Buni Yani yang menurutnya berisi potongan video dan potongan pidato Basuki Tjahaja Purnama tersebut menimbulkan sesuatu yang tidak baik.

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Buni Yani tiba di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, pukul 10.55.

Sidang lanjutan kasus yang membelit Buni Yani itu dijadwalkan berlangsung pukul 11.00. Ini artinya Buni Yani tiba lima menit sebelum sidang digelar.


Mengenakan baju koko putih dan celana panjang abu-abu, Buni Yani datang didampingi para penasihat hukumnya.(jabar.tribunnews.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel