Polisi periksa Hidayat pelapor Kaesang terkait ujaran kebencian di medsos
Friday 14 July 2017
Edit
Darirakyat.com -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polisi
memeriksa Muhammad Hidayat Situmorang sebagai tersangka kasus ujaran kebencian
melalui media sosial, Jumat (14/7).
"Ini
panggilan kedua, pelengkapan berkas," jelasnya di Mapolda Metro
Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).
Pemeriksaan
ini untuk melengkapi berkas perkara kasus yang menjerat Hidayat terkait kasus
penyebaran video Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan saat melakukan
pengamanan aksi demonstrasi 4 November 2016 atau 411. Ia diduga melakukan
penghinaan terhadap video Kapolda yang diunggahnya di media sosial.
Hidayat
dikenal karena melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang
Pangarep. (elshinta.com)