Ongkos Kereta Ekonomi Subsidi Batal Naik, Ini Daftar dan Tarif Barunya
Friday 7 July 2017
Edit
PURWOKERTO, Darirakyat.com -
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero membatalkan kebijakan penyesuaian
(kenaikan) tarif KA ekonomi bersubsidi yang rencananya akan diberlakukan mulai
7 Juli 2017.
Dengan
begitu, maka KA bersubsidi tersebut kembali ke tarif lama sesuai Peraturan
Menteri Perhubungan RI Nomor PM 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang
dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban
Pelayanan Publik (PSO).
Juru bicara PT KAI Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto, Ixfan
Hendriwintoko mengatakan, bagi masyarakat yang telah melakukan transaksi
pembelian tiket KA subsidi tersebut periode tanggal 24 Juni 2017 sampai 4 Juli
2017, dapat mengambil selisih biaya di stasiun tujuan dengan menunjukkan boarding
pass di loket stasiun.
“Sementara
bagi calon penumpang yang telah melakukan transaksi pembatalan tiket KA
tersebut yang telah dibeli pada medio tanggal yang sama, dapat mengambil
selisih bea antara tarif lama dan baru di stasiun pengembalian bea (refund),
seperti Gambir, Pasarsenen, Kiaracondong, Lempuyangan, dan stasiun-stasiun di
berbagai daerah lainnya dengan menunjukkan bukti pembatalan,” katanya.
Berikut adalah daftar KA bersubsidi dan tarif yang berlaku untuk
pembelian per 6 Juli 2017 Jam 00.01 (dini hari), yang melintas di Daop 5
Purwokerto:
-
Logawa (Purwokerto-Surabayagubeng-Jember) = Rp 80.000* menjadi Rp 74.000**
-
Kahuripan (Blitar-Kiaracondong) = Rp 95.000* menjadi Rp 84.00**
-
Bengawan (Purwosari-Pasarsenen) = Rp 80.000* menjadi Rp 74.000**
-
Pasundan (Surabayagubeng-Kiaracondong) = Rp 110.000* menjadi Rp 94.000**
-
GBM Selatan (Surabayagubeng-Pasarsenen) = Rp 120.000* menjadi Rp 104.000**
-
Serayu (Purwokerto-Kroya-Pasarsenen) = Rp 70.000* menjadi Rp 67.000**
-
Kutojaya Selatan (Kutoarjo-Kiaracondong) = Rp 65.000* menjadi Rp 62.000**
Keterangan:
*Tarif lama (per 24 Juni 2017) **Tarif baru (per 6 Juli 2017) (kompas.com)