Ada Diskriminasi Terhadap Siswi Non Muslim di Banyuwangi, Bupati Anas Marah
Sunday, 16 July 2017
Edit
BANYUWANGI,Darirakyat.com -
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas marah saat mengetahui adanya berita diskriminasi yang menimpa seorang pelajar
perempuan calon peserta didik SMP di wilayahnya sehingga siswi tersebut memilih
menarik berkas pendaftarannya.
Adalah NWA,
seorang pelajar perempuan calon peserta didik SMP 3 Genteng Kabupaten
Banyuwangi yang memilih menarik berkas pendaftarannya karena merasa ada
diskriminasi di sekolah tersebut yakni menerapkan aturan menggunakan jilbab
bagi siswinya, sedangkan NWA sendiri beragama non Islam.
Saat
mengetahui hal itu, Bupati yang kerap disapa Anas itu, langsung meminta Kepala
Dinas Pendidikan Banyuwangi untuk membatalkan aturan wajib berjilbab di SMPN 3
Genteng.
"Aturan
yang diterapkan berdasarkan inisiatif pimpinan SMPN 3 Genteng. Saya sudah minta
batalkan aturan itu. Batalkan detik ini juga. Terus terang saya kecewa. Kita
ini pontang-panting jaga kerukunan umat, kok masih ada paradigma seperti
ini," ucap Anas kepada Kompas.com, Minggu
(16/7/2017).
"Kalau
berjilbab untuk pelajar muslim kan tidak masalah, tapi ini diterapkan secara
menggeneralisasi tanpa melihat latar belakang agama pelajarnya," tambah
dia.
Ia
menilai aturan yang diterapkan berpotensi mendiskriminasi pelajar beragama
selain Islam.
Anas
juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan untuk mengkaji pemberian peringatan
dan sanksi kepada pimpinan sekolah yang menerapkan aturan itu.
Sementara
itu Kepala Dinas Pendidikan Sulihtiyono saat dihubungi Kompas.com menjelaskan
pihaknya telah menginstruksikan kepala sekolah untuk menghapus aturan itu.
Ia
menjelaskan NWA mendaftar melalui online dengan dua
pilihan, yaitu SMPN 1 Genteng dan SMPN 3 Genteng. Siswa yang bersangkutan
kemudian diterima di SMPN 3 Genteng, namun batal masuk karena adanya aturan
wajib berjilbab. Akhirnya NWA mencoba melalui jalur minat, bakat, dan prestasi,
sehingga diterima di SMPN 1 Genteng.
“Pelajar
yang bersangkutan sudah diberi penjelasan tetap bisa diterima di SMPN 3
Genteng, karena aturan sudah dibatalkan atas perintah Pak Bupati. Tapi NWA
tetap memilih SMPN 1 Genteng. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan saya pastikan
tidak akan ada lagi permasalahan serupa terjadi di kemudian hari,” ucap
Sulihtiyono.
Cerita sang ayah
Timotius
Purno Ribowo, ayah NWA bercerita, dirinya mengambil keputusan menarik berkas
pendaftaran tersebut setelah daftar ulang di SMPN 3 Genteng pada Jumat
(7/7/2017) lalu.
Saat
itu petugas pendaftaran langsung mengatakan kepadanya bahwa sekolah tersebut
hanya menerima siswa yang beragama Islam dan tidak bisa menerima siswa non
Islam.
"Mendengar
pernyataan itu anak saya langsung nangis ditempat. Saya sempat debat dengan
petugas dan akhirnya anak saya tetap diterima namun syaratnya harus menggunakan
jilbab dan mengikuti kegiataan keagamaan," katanya saat dihubungi Kompas.com Minggu
(16/7/2017).
Akhirnya
sebut dia, dirinya menunda daftar ulang dan kembali ke sekolah hari Sabtu untuk
bertemu langsung dengan kepala sekolah. Namun, kepala sekolah tidak ada di
tempat dan hanya berkomunikasi lewat telepon.
"Saat
itu kepala sekolah mengatakan bahwa sekolah SMP 3 Genteng tidak menerima siswa
non muslim dan jika ingin tetap sekolah di SMP 3 harus mengikuti aturan yaitu
menggunakan jilbab bagi perempuan dan mengikuti semua kegiatan keagamaan. Saat
itu saat berusaha legowo dengan mencabut berkas pendaftaran anak saya,"
tambah dia.
Purno
pun melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi dan
disarankan untuk mendaftar di SMPN 1 Genteng melalui jalur minat bakat dan
prestasi dan dinyatakan diterima dengan peringkat 10 besar.
"Senin
daftar dan Jumat dinyatakan lolos di SMPN 1 Genteng. Dia sudah mengikuti
kegiatan di sekolahnya yang baru," kata dia.
Bantah
Sementara
itu Ketua Komite SMPN 3 Genteng Syaifudin, membantah mengenai adanya
aturan wajib menggunakan jilbab bagi siswa perempuan.
"Kami
siap untuk bertemu untuk diklarifikasi dengan orang tua calon wali murid. Tidak
benar pelarangan tersebut. Semua difasilitasi sama," kata Syaifudin
dihubungi Kompas.com , Minggu (16/7/2017).
Ia
membenarkan bahwa NWA adalah calon peserta didik yang mendaftar di SMPN 3
Genteng dan diterima di jalur reguler dengan nomor urut 24.
Saat
orang tua NWA datang ke sekolah untuk daftar ulang, oleh petugas diberi
informasi bahwa seragam bagi yang beragama Islam menggunakan jilbab dan yang
non islam menyesuaikan.
"Wali
murid kembali lagi ke sekolah pada hari Sabtu untuk koordinasi dengan pihak
sekolah dan pada hari Senin 10 Juli orang tuanya mengatakan keberatan jika
anaknya menggunakan jilbab padahal di sekolah kami sudah membebaskan.
Orangtuanya legowo dan mengatakan tidak akan mempermasalahkan hal
tersebut," katanya.
Ia
menambahkan selama ini seluruh siswa yang bersekolah di SMPN 3 Genteng beragama
Islam, dan NWA adalah siswa yang beragama non Islam yang pertama kali diterima
di SMP 3 Genteng.
"Tidak
ada siswa non Islam di sini. Kelas dua dan kelas tiga semuanya beragama Islam.
Baru NWA yang beragama non Islam dan kami fasilitasi sama," katanya.(kompas.com)