Ternyata 17 Provinsi Masuk Zona Merah Ancaman ISIS
Thursday 15 June 2017
Edit
Darirakyat.com, Jakarta : Ancaman kelompok teroris ISIS semakin nyata dan
berpotensi masuk ke Indonesia. Mereka terdesak di Irak dan Suriah dan sedang
melebarkan sayap di Asia Tenggara.
Pengamat Terorisme Al Chaidar mengatakan, Indonesia menjadi
sasaran empuk kelompok radikal ini. Letak geografis dan lemahnya hukum menjadi
celah buat mereka masuk ke Tanah Air.
Polda Riau telah menetapkan wilayah hukumnya siaga I ancaman
gerakan ISIS. Kata Chaidar, apa yang ditetapkan Polda Riau bukan isapan jempol.
Pasalnya, letak wilayah geografis Provinsi Riau berbatasan dengan negara
tetangga.
Chaidar mengungkapkan, setidaknya ada 17 provinsi yang
harusnya mengikuti langkah Polda Riau menetapkan wilayahnya siaga I terhadap
ancaman ISIS. "Ada 17 provinsi. Rata-rata di Jawa, Sumatera bagian tengah,
Kalimantan, Sulawesi dan NTB," kata Chaidar kepada Metrotvnews.com, Kamis
15 Juni 2017.
Pemerintah harus mewaspadai simpatisan ISIS yang mencoba
menyusup. Tidak menutup kemungkinan, pola mengokupasi wilayah seperti yang
terjadi di Kota Marawi Filipina akan terjadi jika tak segera diantisipasi. Jika
begini, maka perang terbuka pun tak terhindarkan. "Daerah Poso terutama
dan daerah Kalimantan dan Riau," ujarnya.
Pengamat terorisme lainya, Muradi, menyampaikan, upaya
pencegahan oleh pemerintah tak efektif jika tak didukung perangkat hukum yang
mumpuni. Kata Muradi, potensi ancaman ISIS masih sebatas persepsi. Karena,
tidak ada upaya pencegahan yang nyata.
"Saya setuju dengan langkah pemerintah melakukan
percepatan pembahasan RUU terorisme. Dengan cara itu aparat kepolisian dengan
secara sigap preventif," jelasnya. (Metrotvnews.com)