Simak,,, Pansus Hak Angket KPK, JK: Bisa Saja untuk Menguatkan
Thursday, 15 June 2017
Edit
Darirakyat.com, Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan panitia
khusus hak angket KPK jangan
dianggap untuk melemahkan lembaga antikorupsi tersebut. Terbentuknya pansus hak
angket, kata dia, bisa saja untuk memperkuat KPK.
”Jangan dulu dianggap melemahkan, bisa saja menguatkan,” kata
Kalla di Kantor Wapres di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 13 Juni
2017.
Menurut
JK, pemerintah menginginkan penguatan KPK. Ini sebagaimana dikatakan Presiden
Joko Widodo, bahwa pemerintah tidak setuju dengan pelemahan KPK. Penguatan itu
pun dianggap Jusuf Kalla perlu dilakukan, apalagi keberadaan KPK telah mencapai
15 tahun.
”Kalau mau
penguatan atau ada suatu perubahan sistem sedikit-sedikit, kan memang 15 tahun
ini KPK perlu dievaluasi,” kata Wapres JK soal pansus angket.
Tentang adanya anggota pansus angket yang diduga terlibat
dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, JK menyebut tidak semua
terindikasi terlibat. “Anggotanya kan banyak. Kalau 1-2 ada hubungan, tapi
tidak semuanya,” ucapnya.
Ketua KPK
Agus Rahardjo membeberkan rencana KPK meminta masukan ahli hukum tata negara
untuk merespons pembentukan pansus hak angket oleh DPR. “Dalam dua hari ini,
kami akan kumpulkan ahli hukum tata negara,” ujar Agus saat ditemui di Kejaksaan
Agung pada Senin, 12 Juni 2017.
Menurut Agus, KPK butuh masukan dari sejumlah ahli, termasuk ahli hukum
tata negara dan ahli hukum pidana. Namun ia tak bersedia menyebutkan siapa saja
ahli hukum yang akan dimintai masukan oleh KPK. Masukan diperlukan bagi KPK
dalam waktu dekat untuk membantu lembaga pemburu koruptor itu dalam menentukan
sikap. “Nanti akan kita diskusikan untuk menentukan sikap,” tuturnya. (m.tempo.co)