Simak,,, Pansus Hak Angket KPK, JK: Bisa Saja untuk Menguatkan


Darirakyat.com, Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan panitia khusus hak angket KPK jangan dianggap untuk melemahkan lembaga antikorupsi tersebut. Terbentuknya pansus hak angket, kata dia, bisa saja untuk memperkuat KPK.

”Jangan dulu dianggap melemahkan, bisa saja menguatkan,” kata Kalla di Kantor Wapres di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2017.

Menurut JK, pemerintah menginginkan penguatan KPK. Ini sebagaimana dikatakan Presiden Joko Widodo, bahwa pemerintah tidak setuju dengan pelemahan KPK. Penguatan itu pun dianggap Jusuf Kalla perlu dilakukan, apalagi keberadaan KPK telah mencapai 15 tahun.
”Kalau mau penguatan atau ada suatu perubahan sistem sedikit-sedikit, kan memang 15 tahun ini KPK perlu dievaluasi,” kata Wapres JK soal pansus angket.

Tentang adanya anggota pansus angket yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, JK menyebut tidak semua terindikasi terlibat. “Anggotanya kan banyak. Kalau 1-2 ada hubungan, tapi tidak semuanya,” ucapnya.


Ketua KPK Agus Rahardjo membeberkan rencana KPK meminta masukan ahli hukum tata negara untuk merespons pembentukan pansus hak angket oleh DPR. “Dalam dua hari ini, kami akan kumpulkan ahli hukum tata negara,” ujar Agus saat ditemui di Kejaksaan Agung pada Senin, 12 Juni 2017.

Menurut Agus, KPK butuh masukan dari sejumlah ahli, termasuk ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana. Namun ia tak bersedia menyebutkan siapa saja ahli hukum yang akan dimintai masukan oleh KPK. Masukan diperlukan bagi KPK dalam waktu dekat untuk membantu lembaga pemburu koruptor itu dalam menentukan sikap. “Nanti akan kita diskusikan untuk menentukan sikap,” tuturnya. (m.tempo.co)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel