Sandiaga Tuduh Kasusnya Dirancang ‘Barisan Sakit Hati’, Wakapolda: Jangan Prematur Ambil Kesimpulan


Darirakyat.com, Jakarta – Kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan yang menjerat Wagub DKI terpilih Sandiaga Uno kembali bergulir.
Kubu Sandiaga menuding bahwa dilanjutkannya kasus ini karena ada pihak-pihak yang tak suka dengan kemenangan pasangan Anies Baswedan itu.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana pun menyesalkan pernyataan Sandiaga Uno itu.
Kalau Pak Sandiaga merasa seperti itu, silakan mengikuti prosesnya. Ada jalur-jalurnya untuk komplain itu. Jangan dikaitkan dengan kemenangan atau kekalahan di Pilkada,” kata Suntana kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Sabtu (24/6/2017).
“Menurut saya terlalu cepat mengambil kesimpulan itu,” kata Suntana lagi.
Dia menambahkan, polisi bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada. Tidak ada kaitannya dengan masalah Pilkada, mau kalah atau menang.
Menurut Suntana, semua orang, baik itu pejabat ataupun calon pejabat yang punya kedudukan, semua sama di mata hukum.
“Jadi janganlah sampai begitu, gak ada kaitan dengan kekalahan dan kemenangan pasangan calonlah. Polisi bekerja sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Andreas Tjahyadi dan Sandiaga dilaporkan atas dugaan penggelapan jual-beli aset tanah senilai Rp 8 miliar yang diklaim sebagai tanah milik rekan pelapor Djoni Hidajat.
Sedangkan pihak Andreas, melalui kuasa hukumnya, P Parulian, mengatakan tanah tersebut milik PT Japirex.
PT Japirex adalah perusahaan industri rotan, di mana Sandiaga menjadi komisaris utamanya. Petinggi Japirex memutuskan melikuidasi perusahaan pada 1992 sehingga sejumlah asetnya dijual. (kriminalitas.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel