Interpol Ogah Tangkap Rizieq, Polri Punya Cara Lain,Simak!!
Monday 12 June 2017
Edit
JAKARTA, Darirakyat.com - National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menolak permintaan
Polri untuk menerbitkan red notice guna menangkap M Rizieq Shihab yang
kini berada di Arab Saudi.
Interpol
menganggap permintaan untuk menerbitkan red notice guna menangkap imam besar
Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi tersangka kasus pornografi tak memenuhi
persyaratan,
Namun,
Polri tak kehabisan cara. Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes Raden Prabowo
Argo Yuwono menyatakan, masih ada cara lain untuk membawa pendiri FPI itu
pulang ke Indonesia.
“Enggak
masalah. Kami masih punya cara lain,” ujarnya di Jakarta, Senin (12/6).
Argo
menambahkan, red notice hanya salah satu opsi. Tapi Interpol tidak hanya menyediakan red notice.
Organisasi
kepolisian internasional yang bermarkas di Lyon, Prancis itu juga menyediakan
mekanisme blue notice untuk mengoleksi informasi tentang
lokasi dan aktivitas Rizieq di Arab Saudi. Selain itu, ada pula pola kerja sama police
to police antara
Polri dengan kepolisian di negeri kerajaan kaya minyak itu.
"Biar
nanti penyidik yang akan merumuskannya seperti apa," kata Argo (jpnn.com)