Catat!Ini Tanggal Dugaan Kepulangan Habib Rizieq, Simak,,
Saturday, 3 June 2017
Edit
Darirakyat.com-
Teka teki perkiraan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
akan pulang ke tanah air, akhirnya terjawab sudah. Pihak Polda Metro Jaya pun
tidak perlu menunggu waktu yang lama.
Ketua Tim Advokasi
Pembela Ulama dan Aktivis, Eggy Sudjana mengatakan, saat ini Habib Rizieq
masih berada di Arab Saudi untuk melakan ibadah umrah. Namun ungkap dia, visa
umrah yang digunakan Habib Rizieq akan habis pada 12 Juni 2017 nanti.
"Kemudian visa
umrahnya Habib Rizieq habis pada tanggal 17 Ramadan (12 Juni) nanti," ujar
Eggy saat konferensi pers di kantornya, Jalan Tanah Abang III, Jakarta, Kamis
(1/6).
Imam Besar Front
Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. (Dok.JawaPos.com)
Namun sebelum Habib
Rizieq pulang dari Arab Saudi, pihak Polda Metro Jaya diminta bersedia
melakukan gelar perkara khusus. Di mana pelapor dan juga terlapor dihaHal Itu
dilakukan supaya kasus yang menerpa Habib Rizieq bisa terang benderang.
Selain itu, menurutnya,
ada permintaan dari Rizieq agar saat pulang kembali ke tanah air
tidak dilakukan penahanan, terkait kasus dugaan chat berkonten pornografi ini.
"Habib Rizieq pulang dengan catatan pihak kepolisian menjamin tidak
ditahan apabila dimintai keterangan," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya
telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan chat dengan konten
pornografi dengan tersangka Firza Husein.
Argo mengatakan,
penyidik telah mengantongi cukup alat bukti terkait penetapan tersangka ini.
Beberapa bukti antara lain percakapan chat WhatsApp yang diduga dilakukan Habib
Rizieq dengan Firza Husein, dan ponsel milik Habib Rizieq.
Dalam hal ini Habib Rizieq
disangka dengan Pasal 4 ayat 1 juncto 29 dan atau Pasal 6 juncto 32 dan atau
Pasal 8 juncto 34, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tenang Pornografi dengan
ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(cr2/JPG) (jawaPos.com)