Segera Pulang, Rizieq Berharap Disambut Seperti Khomeini
Wednesday, 31 May 2017
Edit
Jakarta, Darirakyat.com -- Habib Rizieq Shihab
akan pulang ke Indonesia 'dalam waktu dekat' menyusul penetapan sebagai
tersangka UU Pornografi, dan 'berharap terjadi penyambutan seperti saat
Ayatollah Khomeini pulang ke Teheran ketika Revolusi Iran,' kata seorang kuasa
hukumnya.
Pengacara Sugito Atmo
Pawiro, yang mengaku sedang berada di Mekkah dan telah bertemu dengan Rizieq
Shihab, mengonfirmasi kepada BBC Indonesia bahwa pemimpin Front Pembela Islam
(FPI) saat ini masih berada di Arab Saudi.
Polisi telah menaikkan status Rizieq dari saksi menjadi
tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga
melibatkan dirinya dan Firza Husein.
Ia dijerat Undang-Undang Pornografi tahun 2008 dengan ancaman
hukuman di atas lima tahun penjara.
Menurut Sugito, Rizieq
menghadapi penetapannya sebagai tersangka dengan "sangat santai, enggak
ada beban".
"Ini adalah
fitnah, dan harus dihadapi. Dan tidak ada yang dikhawatirkan sedikitpun karena
ini adalah rekayasa hukum, bukan fakta hukum," kata Sugito.
Namun demikian
pemimpin FPI, yang sebelumnya aktif turun dalam demonstrasi menentang mantan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penistaan agama, tidak
memenuhi dua panggilan untuk diperiksa oleh polisi.
Perintah
penangkapan
Polda Metro Jaya
mengatakan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq, yang
dikirimkan ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat. Penyidik juga
dikabarkan sudah mendatangi Dirjen Imigrasi untuk memastikan keberadaan Rizieq.
Jika setelah semua
langkah itu ditempuh dan Rizieq belum juga memenuhi panggilan, maka polisi akan
menerbitkan daftar pencarian orang (DPO), kata Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Argo Yuwono.
Secara terpisah,
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Martinus Sitompul mengatakan
kepolisian akan melakukan rapat dan gelar perkara demi menentukan apakah
bantuan dari Interpol dibutuhkan.
"Kalau kita
menganggap bahwa ada kebutuhan masyarakat internasional, karena (Rizieq) di
luar negeri, kita akan terbitkan nanti red notice (permintaan penahanan sementara),"
kata Martinus di lobi gedung Divhumas Polri, Selasa (30/05).
Kabagpenum
Divhumas Polri Martinus Sitompul mengatakan polisi akan melakukan rapat dan
gelar perkara untuk menentukan apakah bantuan Interpol dibutuhkan. (BBC)
Ia menambahkan bahwa
penyidik tengah meminta masukan dari satuan-satuan kerja internal, terutama
divisi hubungan internasional Polri.
Menghadapi kemungkinan
diterbitkannya red notice bagi Rizieq, Sugito menanggapi, "Silakan kalau
berani."
"Pemerintah Saudi
itu enggak gampang diintervensi. Ini kan peristiwa politik, bukan perkara
kejahatan yang membahayakan negara, bukan kejahatan berat. Ini perkara yang
enggak jelas, belum tentu pemerintah Saudi mengabulkan.
"Saya tidak
mengatakan pemerintah Saudi melindungi, tapi kami berpendapat bahwa Arab Saudi
sangat concern terhadap umat Islam secara keseluruhan,"
kata Sugito.
AlasanRizieq
tidak langsung pulang
Sugito mengungkap
bahwa Rizieq tidak langsung pulang ke Indonesia sejak berangkat ke Arab Saudi
pada 26 April karena menganggap kasus ini sebagai rekayasa dan fitnah, ia ingin
memantau perkembangannya dari luar negeri.
Sugito menambahkan,
Rizieq berharap kepulangannya akan disambut seperti pemimpin tertinggi Syiah
waktu itu, Ayatollah Khomeini ketika kembali dari pengasingan ke Teheran pada
1979.
"Bahwa kepulangan
beliau itu berharap seperti penyambutan Ayatollah Khomeini ketika pulang dari
Prancis ke Teheran ketika Revolusi Iran."
"Jadi kalau
misalnya sambutan antusias dari umat, tentunya kan pemerintah akan berpikir
bahwa 'oh benar bahwa yang dilakukan selama ini adalah rekayasa, adalah
fitnah," tuturnya.
Di sisi lain, sebagian
pihak justru mempertanyakan mengapa pimpinan FPI tersebut tidak memenuhi
panggilan polisi untuk pemeriksaan sehingga ia bisa memberikan klarifikasi
langsung atas kasus yang dihadapinya.
Ada
indikasi bahwa FPI akan kembali mengerahkan massa untuk menyambut Rizieq Shihab
di Bandara. (AFP)
Ia mengatakan bahwa
setelah mendengar informasi bahwa Rizieq akan pulang, banyak pengikutnya
menyatakan mau menyambut pria bergelar "Habib" itu di bandara.
Dihubungi terpisah,
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan belum menerima
informasi tentang rencana pengerahan massa untuk penjemputan Rizieq.
"Kita belum ada
(informasi) dari intelijen," kata Argo kepada BBC Indonesia.
Menanggapi rumor bahwa
para pengikut Rizieq akan begitu ramai, bahkan sampai membuat bandara 'lumpuh',
Argo mengatakan, "Pasti polisi akan bertindak... Enggak mungkin
dibiarkan."
Penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka untuk
dugaan pelanggaran UU Pornografi menyita perhatian berbagai media
internasional. (BBC)
Adapun langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh Rizieq, kata
Sugito, yaitu praperadilan. Langkah ini akan diambil sebelum Rizieq pulang ke
Indonesia, berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.
"(Kami) akan membuat surat kuasa yang ditandatangani oleh
Habib (panggilan hormat untuk Rizieq) untuk mengajukan praperadilan," ujar
Sugito.
Kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Pornografi lewat pesan
WhatsApp hanyalah salah satu dari sejumlah perkara Yang Membelit Rizieq Shihab Kasus lainnya yang dihadapi pimpinan FPI itu di
antaranya dugaan pencemaran nama baik Soekarno, dugaan penodaan Pancasila,
dugaan penodaan agama Kristen, dan penghasutan mengenai gambar palu arit dalam
pecahan uang rupiah.
Dalam beberapa kesempatan, Rizieq mengklaim bahwa dirinya
merupakan korban "kriminalisasi ulama".
"Kalau
setiap persoalan kecil kemudian saya dilaporkan di mana-mana, tentunya persepsi
masyarakat ada kriminalisasi ulama, ada kriminalisasi tokoh, ada kriminalisasi
habib. Akhirnya timbul kesan di tengah masyarakat: andaikata saya menginjak
seekor semut, niscaya semut akan digiring untuk melaporkan saya," kata
Rizieq Shihab kepada wartawan, Januari lalu.