Fadli Zon Angkat Bicara, Terkait Karier Politik Ahok Menuju Pemilu 2019


Darirakyat.com -- Politisi dari Partai Gerindra, Fadli Zon mengaku tidak dapat memprediksi karier politik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Apalagi setelah Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim setelah dinyatakan bersalah melakukan penistaan agama.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI ini mengungkapkan jika semuanya tergantung pada langkah yang dilakukan oleh Ahok. "Namanya politik itu, ada di atas, ada di bawah," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/5/2017), dikutip dari Tribunnews.com.

Fadli mengungkapkan, jika Ahok masih memiliki peluang berkarier di dunia politik jika ia lebih bijaksana dan menerima vonis dengan legowo. "Saya kira kalau saudara Ahok mengambil satu jalan yang lebih bijaksana dengan menerima ini dan legawa, mungkin dia masih punya peluang untuk berkarier di bidang politik," kata Fadli dikutip dari Kompas.com.
Wakil Ketua Partai Gerindra tersebut juga mengaku telah mengenal lama sosok Ahok.
Apalagi mereka berdua pernah dalam satu partai yang sama.

"Satu sisi saya lihat, orang itu enggak selalu baik, enggak selalu buruk," kata Fadli Zon.
Namun Fadli belum bisa berpendapat terkait sifat Ahok yang diketahui kerap berpindah partai politik.

Fadli kecewa Ahok keluar dari Gerindra

Fadli juga mengungkapkan rasa kecewanya ketika Ahok keluar dari Partai Gerindra.
Padahal, partai Gerindra merupakan partai pengusung utama setelah PDI Perjuangan yang memenangkan Joko Widodo dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2012 silam.

"Saya sebagai salah satu yang ikut mendukung Ahok di 2012 tentu kecewa ketika dia keluar dan saya kira biasa-biasa saja punya posisi yang berseberangan, beda pendapat. Di sisi lain ya saya kira dia punya hal-hal yang sangat positif," tutur Fadli.

Terkait peluang Ahok untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2019, Fadli mengaku jika Ahok akan sulit mendapatkannya. Namun, Fadli menambahkan jika semuanya tergantung pada rakyat. "Menurut saya sulit untuk keadaan sekarang. Tapi itu kan tergantung rakyat," ungkap Fadli.

Vonis Ahok menurut Fadli

Sebelumnya, Fadli juga memberikan tanggapan kepada vonis Ahok oleh majelis hakim.
Menurutnya, semua pihak harus menghormati putusan majelis hakim yang memimpin sidang. "Kita harus akui sebagai satu keputusan hukum yang bisa mewakili masyarakat," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/5/2017), dikutip dari Kompas.com.

Fadli meyakini jika putusan hakim memiliki dasar hukum yang kuat dan berdasarkan fakta-fakta persidangan.
lebih lanjut, Fadli menilai jika kasus Ahok ini dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak untuk tak melakukan suatu tindakan yang menjurus pada penistaan agama atas agama apa pun.

"Ini juga jadi pelajaran berharga bahwa sebagai pejabat publik kita tidak boleh melakukan hal-hal yang bisa menyinggung banyak kelompok, golongan yang sangat sensitif apalagi persoalan agama," kata Fadli. "Mudah-mudahan setelah putusan ini lebih ada kesejukan," imbuh dia.

Penahanan Ahok bisa ditangguhkan

Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pakar Hukum Tata Negara tersebut menilai jika penahanan Ahok bisa ditangguhkan.
Namun Yusril mengungkapkan jika penangguhan ini bergantung pada majelis hakim yang menangani permohonan banding yang diajukan kubu Ahok di pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

"Penahanan Ahok bisa ditangguhkan oleh ketua atau majelis hakim yang menangani perkara Ahok di PT Jakarta karena Ahok ajukan banding. Tapi semuanya tergantung pertimbangan Ketua PT atau majelis hakim apakah akan dikabulkan atau tidak," kata Yusril, melalui pesan singkat, Rabu (10/5/2017), dikutip dari Kompas.com. (TRIBUNWOW.COM)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel