Akhirnya Polisi Tetapkan Habib Rizieq Jadi Tersangka Kasus Pornografi.
Monday, 29 May 2017
Edit
Jakarta, Darirakyat.com-
Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status imam besar Front Pembela Islam
(FPI) Habib Rizieq Syihab dalam kasus dugaan pornografi di situs
'baladacintarizieq'. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wahyu
Hadiningrat saat dimintai konfirmasi membenarkan peningkatan status terhadap
Rizieq tersebut.
"Iya, Rizieq tersangka," ujar Wahyu kepada detikcom, Senin (29/5/2017).
Hanya, Wahyu belum menjelaskan secara detail kapan
peningkatan status tersangka terhadap Rizieq itu dilakukan. Namun ia memastikan
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat WhatsApp yang berkonten pornografi tersebut.
"Iya," ucapnya singkat.
Sementara itu, Wahyu menyebut berkas Firza Husein sudah
dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini. "Untuk berkas FH
sudah dilimpahkan hari ini," tuturnya.
Pihak Rizieq belum bisa dimintai konfirmasi mengenai
penetapan tersangka ini. Sebelumnya pihak Rizieq mengatakan kasus pornografi
dalam baladacintarizieq merupakan rekayasa. (Detik.com)